Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana bcrupa tanah dan/atau bangunan yang tidak dipergunakan dapat dimanfaatkan secara optimal berupa sewa sehingga dapat menambah /meningkatkan Pendapatan Daerah;
b. bahwa agar penyewaan tanah dan bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerimah Kabupaten Jembrana.
mengarur besaran nilai scwanya supaya dapat bcrdaya guna dan
berhasil guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubab dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
1. Aset-aset Daerah dapat disewakan kepada masyarakat/pengguna jasa;
2. Penyewaan kepada masyarakat/pengguna jasa sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan dengan surat perjanjian sewa-menyewa/kontrak;
3. Apabila dalam tenggang waktu perjanjian/kontrak, tanah beserta bangunan yang dibebani perjanjian/kontrak tersebut diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana maka perjanjian/kontrak dapat dicabut atau dipindahkan kelokasi lain tanpa mendapat ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 tahun 2007 tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana dinyatakan tidak berlaku lagi
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Administrasi Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang yang prima;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No: 16/MDAG/PER/3/2006, No: 36/M-DAG/PER/9/2007 dan No: 37/MDAG/PER/9/2007 setiap penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang dikenakan biaya administrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Administrasi Surat Jzin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda
Daftar Gudang.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor I6/M-DAG/PER/3/2006;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana omor 2 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. KLASIFIKASI SIUP, GUDANG DAN BENTUK USAHA;
3. BIAYA ADMINISTRASI SIUP, TDP DAN TDG;
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2008.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD agar efektif, efisien,tertib dan transparan, serta sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Biaya
Khusus Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 7 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn upaya menurnbuh kembangan prakarsa masyarakat untuk ikut berpartisipasi memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan dan swadaya gotong royong di segala aspek kehidupan masyarakat perlu dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM);
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa Kelurahan, maka pedoman dan tata cara pembentukan lembaga dimaksud perlu di atur lebih lanjut oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005;
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PEMBENTUKANLEMBAGAPEMBERDAYAAN MASYARAKAT;
3. SUSUNAN DAN KEANGGOT AAN;
4. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG;
5. HAK DAN KEWAJIBAN;
6. KEPENGURUSAN DAN HUBUNGAN KERJA;
7. MASA BAKTI DAN PEMBERHENTIAN;
8. SUMBER DANA;
9. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berwenang
menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah atas
beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif,
efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
serta agar Peraturan Bupati Jembrana tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah dapat mewujudkan kesamaan
pemahaman dan keterpaduan langkah bagi seluruh Satuan Kerja
Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana perlu
menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; 3.SISTEM DAN PROSEDUR PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DOKUMEN PALAKSANAAN ANGGARAN ( DPA) SKPD, DPPA-SKPD, DPAL-SKPD DAN ANGGRARAN KAS SKPD; 4.SISTEM DAN PROSEDUR PENERBITAN SURAT PENYEDIAAN DANA (SPD); 5.SISTEM DAN PROSEDUR PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP); 6.SISTEM DAN PROSEDUR PENERBITAN SPM; 7.Sistem dan Prosedur Penerbitan SP2D; 8.SISTEM DAN PROSEDUR PEMBUATAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PENGELUARAN; 9.SISTEM DAN PROSEDUR BENDAHARA KHUSUS PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD); 10.SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN KEUANGAN PADA PETUGAS PENITIPAN KAS DAERAH; 11.PENENTUAN BATASAN JUMLAH DAN MEKANISME PEMBAYARAN; 12.SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA; 13.KETENTUAN LAIN-LAIN; 14.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Dicabut.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam usaha meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan bagi para Pejabat dilingkunganPemerintahDaerahKabupaten Jembrana, dipandang perlu melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri;
b. bahwaberdasarkan pertimbangan
huruf a, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentangPerjalanan Dinas Luar Negeri
1. Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang–Undang Nomor8Tahun 1974;
3. Undang-Undang Nomor37 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
6. Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
10. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2005;
1. KETENTUAN UMUM;
2. SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS;
3. CARA MELAKUKAN PERJALANAN DINAS;
4. BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
5. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
6. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2008.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan ekonomis perjalanan dinas
serta terciptanya tertib administrasi perlu dilakukan penataan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati,
Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2008.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2007 tanggal 12 Pebruari 2007 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Dicabut.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Badan Pengawas Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Pe.aturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu diatur tentang
Pemberdayaan Sadan Pengawas Daerah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tuhun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang--Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1.0 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Mentcri Dalam negeri Repubhk Indonesia Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
Pasal 18 Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, rnemerintabkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan pencmpatannya dalam Serita Acara
Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Untuk Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan ;
b. bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jembrana belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana kecuali rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, dipandang perlu memberikan tunjangan perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2008 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007
Pasal 3 Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 2008.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dalam Berita daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 44 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daernh Air Minum Tirta
Amertha Jati Kabupaten Jembrana Tahun 2008 sudah dapat dirampungkan oleh
Tim Penyusun Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Amertha Jati Kabupaten Jernbrana ;
b. bahwa sesuai Pasal 21 (2) Perda No. 15 Tahun 1991 Tentang Pendirian PDAM
Kabupaten Jernbrana, dipandang perlu rnengesahkan Rencana Kerja Anggaran
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana Tahun
2008 dengan Peraturan Bupati ;
Undang-Undang Nornor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nornor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana tclah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001;
Mengesahkan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat