Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 52
Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, maka Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan
Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), Diubah.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung Jawaban Bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan pertanggung jawaban
Bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga seluruh
permohonan bantuan memperoleh nilai dan kesempatan yang
sama, maka dipandang perlu menyusun pedoman sesuai
dengan ketentuan yang berlaku ;
b. bahwa dalam rangka memenuhi usulan revisi dari beberapa
Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah Kabupaten
Jembrana Tahun 2011, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung
Jawaban Bantuan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun
2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2011;
Pasal 3 setelah huruf f ditambah huruf g,huruf h, huruf i, dan huruf j, Pasal 4 diubah, dan Pada Pasal 5 huruf c, setelah angka 2 ditambah angka 3 bar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2011 DIUBAH
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 36 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum
2. Arah Jakstrada
3. Penyelenggaraan Jakstrada
4. Pendanaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2007
PEMERIKSAAN KESEHATAN HEWAN DAN BAHAN ASAL HEWAN YANG KELUAR/MASUK DI KABUPATEN JEMBRANA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD.2007/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Bahan Asal Hewan yang Keluar/Masuk di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyiapkan hewan dan bahan asal hewan yang sehat
dan hygenies dan untuk menghindari penyebaran penyakit yang bersifat
zoonose, perlu melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan terhadap
hewan dan bahan asal hewan yang keluar/masuk di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Bahan Asal
Hewan yang keluar/masuk di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 5 Tahun 1995;
Hewan/bahan asal hewan yang akan dikeluarkan dari kabupaten jembrana kedaerah lain wajib mendapatkan pemeriksaan kesehatan hewan dari Instansi Teknis yang menangani Peternakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2007.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah untuk
perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana perlu diatur;
b. bahwa adanya kenaikan harga-harga barang dan jasa yang menimbulkan biaya semakin tinggi maka Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2005
tentang Perjalanan Dinas bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Jembrana perlu ditinjau kembali;
c. bahwa Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
7/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara.
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Jembrana Temang Perjalanan Dinas Bagi,
Pejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005.
1. KETENTUAN UMUM ; 2. SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS; 3. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS ; 4. LAIN-LAIN ; 5. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 26 Tahun 2005 tanggal 21 September 2005 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jernbrana dinyatakan tidak berlaku lagi.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, koIusi, dan nepotisme, diperlukan komitmen penyelenggara negara dalam hal
kepatuhan untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa dengan telah ditetapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana sudah tidak sesuai dengan kondisi dan Perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyampain Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,WAJIB LAPOR,PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA,
SANKSI ADMINISTRATIF,Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; 3.SUSUNAN ORGANISASI; 4.RINCIAN TUGAS; 5.ESELONERING; 6.JABATAN FUNGSIONAL; 7.TATA KERJA; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 47 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Dicabut
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Sampah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Sampah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 53
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah menetapkan batas minimum
kapitalisasi (capitalization threshold) sebagai dasar
pembebanan belanja modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi
Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ananta Praja Swara FM Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat
penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk
pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi
masyarakat luas, sehingga perlu adanya keseimbangan dalam
keberagaman dalam bidang informasi dan komunikasi melalui
media penyiaran di wilayah Kabupaten Jembrana;
b. bahwa lembaga penyiaran berfungsi melayani kepentingan
masyarakat tidak semata-mata memproduksi acara sesuai
tuntutan liberalisasi dan selera pasar serta bukan merupakan
media kepentingan golongan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Ananta Praja Swara FM Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005.
1.KETENTUAN UMUM; 2.DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI; 3.PERATURAN PERALIHAN; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat