Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum
2. Keanggotaan BPD
3. Kelembagaan BPD
4. Fungsi dan Tugas BPD
5. Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD
6. Peraturan Tata Tertib BPD
7. Pembinaan dan Pengawasan
8. Pendanaan
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa dinyatakan tidak berlaku sejak berlakunya peraturan ini
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Nomer 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Jadi Bagi Lanjut Usia Miskin dan/atau Terlantar
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat yang sudah Lanjut Usia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar
b. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup Lanjut Usia melalui program pemberian makanan jadi bagi Lanjut Usia Miskin dan/atau Lanjut Usia Terlantar
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pemberian Makanan Jadi Bagi Lanjut Usia Terlantar, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Jadi Bagi Lanjut Usia Miskin dan/atau Terlantar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam usaha meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan bagi para Pejabat dilingkunganPemerintahDaerahKabupaten Jembrana, dipandang perlu melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri;
b. bahwaberdasarkan pertimbangan
huruf a, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentangPerjalanan Dinas Luar Negeri
1. Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang–Undang Nomor8Tahun 1974;
3. Undang-Undang Nomor37 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
6. Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005;
10. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2005;
1. KETENTUAN UMUM;
2. SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS;
3. CARA MELAKUKAN PERJALANAN DINAS;
4. BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
5. TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI;
6. PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2008.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Perbekel dan BPD mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa dipandang perlu untuk menetapkan pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 25 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 27 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. JENIS LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN; 4. LPPD; 5. LKPJ; 6. INFORMASI LPPD; 7. PELAPORAN ADMINISTRASI KEUANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan air minum di
Kabupaten Jembrana yang terus meningkat dan adanya
kenaikan harga barang-barang atau asesoris perpipaan
untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan terus
meningkat, maka Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Amertha Jati Kabupaten Jembrana berkewajiban
mempertahankan kemampuan operasionalnya, untuk
meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas
pelayanan air bersih secara berkesinambungan;
b. bahwa sesuai Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati
Kabupaten Jembrana menyebutkan tarif ditetapkan oleh
Bupati berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui oleh
Dewan Pengawas;
c. bahwa surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Jembrana No. 170/500.a/DPRD/2008 angka
1, menyetujui kenaikan tarif air minum untuk pencapaian
pemulihan biaya penuh selambat- lambatnya pada akhir
tahun kelima masa restrukturisasi;
d. bahwa ketentuan tarif air minum sebagaimana telah
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9
Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Air Minum
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jembrana
sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi
dewasa ini, sehingga perlu ditinjau;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Air
Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati
Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai manatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 15 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012.
Menetapkan tarif air minum, penggolongan klasifikasi
pelanggan, penetapan biaya lainnya, serta bentuk sanksi
sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jembrana (Dicabut)
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2019
peraturan daerah kabupaten jembrana - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN JEMBRANA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas maka perlu diatur mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daeah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada dinas daerah dan badan daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan umum; pembentukan; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas; jabatan; tata kerja; bagan struktur organisasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO. 84
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2018 maka perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Perubahan APBD tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa lahan pertanian pangan di Kabupaten Jembrana semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan Pemerintah Daerah kesulitan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; 3. PERENCANAAN; 4. PENETAPAN; 5. PENGEMBANGAN; 6. PEMANFAATAN; 7. PEMBINAAN; 8. PENGENDALIAN; 9. PENGAWASAN; 10. PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI; 11. PEMBIAYAAN; 12. PERAN SERTA MASYARAKAT; 13. PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Pembiayaan di RSU Negara Dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Jembrana melalui peningkatan derajat kesehatan perlu adanya pelayanan
kesehatan yang bermutu dan memadai baik pada pelayanan kesehatan
dasar maupun pelayanan kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan
dengan standar pelayanan yang jelas;
b. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7412/Menkes/Per/VII/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal;
c bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan dan
Pembiayaan di RSU Negara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
1.KETENTUAN UMUM; 2.KEPESERTAAN; 3.JENIS PELAYANAN KESEHATAN; 4.PEMBATASAN PELAYANAN (LIMITATION); 5.PELAYANAN YANG TIDAK DIJAMIN; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan
sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran
2010 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2010
Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini
dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat