TENTANG-PEMBERIAN-MAKANAN-JADI-BAGI-LANJUT-USIA-MISKIN-DAN/ATAU-TERLANTAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Nomer 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Makanan Jadi Bagi Lanjut Usia Miskin dan/atau Terlantar
ABSTRAK: |
- a. bahwa masyarakat yang sudah Lanjut Usia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar
b. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup Lanjut Usia melalui program pemberian makanan jadi bagi Lanjut Usia Miskin dan/atau Lanjut Usia Terlantar
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pemberian Makanan Jadi Bagi Lanjut Usia Terlantar, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Makanan Jadi Bagi Lanjut Usia Miskin dan/atau Terlantar;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Pasal 11 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
- 8 Halaman
|