Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 217
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota. Tarif retribusi Tempat Khusus Parkir pada kawasan lain-lain sebagaimana diatur pada Pasal 8 ayat (2) huruf d, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sekarang ini. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Walikota Ternate tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir engan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 231
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem Pengendalian Intern Pemerintah
mengamanatkan Walikota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang dilaksanakan oleh
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas dan auditor yang profesional, perlu meningkatkan efektifitas manajemen risiko dan tata kelola Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Internal Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 10 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perwali Kota Ternate No. 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Piagam Audit Internal dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang, Maksud dan Tujuan, dan Piagam Audit Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
14 Halaman, Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2015
dprd-biaya tunjangan perumahan pimpinan dan anggota
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 235
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengamanatkan Pemberian Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kota Ternate No. 14 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Ternate No. 18 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2015; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penetapan Biaya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Waktu dan Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 220
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian pembangunan di Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate, maka diperlukan strategi pengelolaan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi kontrol agar pembangunan tertata, terarah dan terkonsep. Salah satu upaya pengendalian pembangunan di Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate adalah melalui perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan suatu panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi,
pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu merinci Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ternate ke dalam Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Peraturan Menteri PU No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU No. 20 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Kastela Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan dan Ruang Lingkup, Visi Pengembangan dan Rencana Umum Kawasan, Panduan Rancangan, Komponen Perancangan Kawasan, dan Insentif dan Disinsentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
32 Halaman, Lampiran: 10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2015
dinas pengelolaan keuangan dan saat daerah-tugas pokok dan fungsi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 218
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, maka perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penataan kembali terhadap Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
15 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 28 Tahun 2015
GANTI KERUGIAN NEGARA/DAERAH TERHADAP BENDAHARA - TATA CARA PENYELESAIAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 242
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Bendahara
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, perlu disusun Tata Cara Penyelesaian Ganti
Kerugian Negara/Daerah Terhadap Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian
Negara/Daerah Terhadap Bendahara.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini antara lain, yaitu UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Ternate No. 18 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah terhadap Bendahara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Pengamanan Uang, Surat Berharga, dan Barang Milik Negara/Daerah; Informasi Kerugian Negara/Daerah; Penuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah; Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah; Penatausahaan, Penyetoran, dan Pelaporan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah; Kadaluwarsa; Sanksi; dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 02 Tahun 2015
pelayanan perizinan dan non perizinan-pelimpahan kewenangan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 215
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Kota Ternate, maka dipandang perlu melimpahkan kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan yang transparan, dengan sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka dipandang perlu melimpahkan kewenangan penandatanganan di bidang perizinan dan non perizinan dengan pelayanan yang cepat, tepat, efisien dan terpadu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelimpahan Kewenangan, Jenis Perizinan dan Non Perizinan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
7 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2015
uptd pengelolaan parkir-susunan organisasi dan tata kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 224
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate
ABSTRAK:
Sebagai pelaksana Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di
perlukan Organisasi dan penyelenggaraan pelayanan parkir atau pelaksana operasional sistim penyelenggaraan
parkir serta tatalaksana pelayanan parkir oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, perlu ditetapkan Keputusan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Parkir
pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1993; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 20 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengelolaan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 229
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
bersinergi dan berintegrasi sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 39 Tahun 2012; Perwali Kota Ternate No. 22 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 309 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerntahan Daerah maka, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 264/KPTS/MU/2015.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat