Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 471
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Lampiran Bab IV huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Ternate Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 10 Tahun 2016
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2017
PUSKESMAS KOTA TERNATE-PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 273
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pemanfaatan kembali dana non kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan, serta memperhatikan ketentuan Angka Romawi V huruf d, angka 2 huruf (b) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang kewenangan dan ruang lingkup; alokasi pemanfaatan dana non kapitasi; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 173
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
Berdasarkan pembagian urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf Y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penerbitan Izin Usaha Perikanan di bidang pembudidayaan ikan yang usahanya dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota; Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8948 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka beberapa ketentuan yang dibatalkan dalam peraturan daerah dimaksud perlu diubah/dicabut; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 25 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 85) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah, dan angka 10, angka 11, dan angka 13 dihapus
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah, dan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d dihapus, serta diantara huruf b, dan huruf c ditambahkan satu huruf
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah
4. Pasal 30 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi yang mampu
melakukan pembinaan kearah peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, pekebun, peternak, nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan serta menjaga kelestarian lingkungan kegiatan penyuluhan sebagai sarana pembelajaran penting dilakukan, agar para pelaku utama dan pelaku usaha memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan efisien sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c dan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, serta dalam rangka meningkatkan produktifitas, efektifitas usaha, peningkatan pendapatan, kesejahteraan serta kesadaran tentang pentingnya pelestarian fungsi lingkungan hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan, maka diperlukan adanya kelembagaan sebagai wadah penyelenggaraan dan pembinaan tenaga penyuluhan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pembentukan Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
8 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 05 Tahun 2015
dinas pengelolaan keuangan dan saat daerah-tugas pokok dan fungsi
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 218
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, maka perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penataan kembali terhadap Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
15 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 148
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembuatan Sumur Resapan
ABSTRAK:
Bahw air beserta sumber-sumbernya termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Dengan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan di Kota ternate Mengakibatkan berkurannya daerah resapan air dan upaya untuk memanfaatkan air hujan, mengurangi limpasan air dan melestarikan air tanah adalah dengan membuat sumur resapan yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung air. Maka perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Pembuatan Sumur Resapan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015.
Pengaturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas, maksud dan tujuan serta ruang lingkup; c. sumber air sumur resapan; d. kewajiban pembuatan sumur resapan; e. persyaratan teknis pembuatan sumur resapan; f. tata cara penetapan pembuatan sumur resapan; g. pembinaan, pengawasan, koordinasi dan pelaporan; h. pemeliharaan; i. kampanye dan sosialisasi; j. ketentuan penyidikan; k. sanksi administratif; l. ketentuan pidana; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XIV Bab dan 33 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2014 Nomor 118
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; dengan adanya jenis dan atau sumber pendapatan baru dalam pengelolaan pasar, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap tarif Retribusi Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Palayanan Pasar.
UU No. 28 tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Retribusi Pelayanan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 40 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
13 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak daerah kabupate kota Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan dan/atau pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam wilayah Kota Ternate, maka sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pengaturan mengenai pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Hukum Dasar Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 31 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini terdiri dari 35 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2013.
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2021
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH DI WILAYAH KOTA TERNATE
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 441
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka untuk menjamin terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK/RA dan Sekolah/Madrasah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diperlukan suatu kebijakan di tingkat daerah yang terintegrasi dengan Sistem Pendidikan Nasional
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. tujuan dan asas penerimaan peserta didik; c. prosedur dan mekanisme peserta didik; d. waktu pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru; e. calon peserta didik; f. daya tampung tk/ra, sekolah, dan madrasah; g. seleksi calon peserta didik; h. pendaftaran ulang; i. pembiayaan; j. pengawasan dan pengendalian; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Kota Ternate
-
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat