Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka untuk menjamin penyelenggaraan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, dan kualitas masyarakat Kota Ternate yang berbudaya, agamais, harmonis, mandiri berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berdaya saing diperlukan suatu kebijakan pendidikan ditingkat daerah yang terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional Bahwa berdasarkan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka pemerintahan daerah
mempunyai kewenangan untuk merumuskan kebijakan di bidang pendidikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan pendidikan maka diperlukan suatu kebijakan yang dapat dijadikan sebagai landasan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan murah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 187 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
65 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa wilayah pesisir merupakan wilayah strategis dan potensial ekonomis dan ekologis dalam kaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dalam rangka mengoptimalkan potensi wilayah pesisir serta kelestarian ekosistemnya, pengelolaan wilayah pesisir perlu dilakukan
dengan terpadu dan sesuai dengan tata ruang dalam pengelolaan dan pengusahaan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati laut dan ekosistemnya di daerah merupakan kewajiban dan tanggung jawab daerah masing-masing untuk memelihara kelestarian lingkungan, termasuk penataan ruang di wilayah pesisir sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2000, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/ MEN/2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.18/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/ 2008, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.12/Men/2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 26 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
17 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 35 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA TERNATE TAHUN ANGGARAN 2011
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 huruf n, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota untuk mengatur termasuk pengaturan retribusinya Bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 33 Tahun 2011
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oelh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007 Perpres No. 54 Tahun 2010; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 17 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 18 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2010; Perwal No. 22 Tahun 2010; Perwal No. 25 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan: a. Laporan Realisasi Anggaran; b.Neraca; c. Laporan Arus Kas; dan d.Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 32 Tahun 2011
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 32 TAHUN 2011.
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penggabungan Dinas Perhubungan dengan Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Ternate, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 3 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 16 TAHUN 2007.
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan kelembagaan sebagai wadah pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan, perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek kewenangan, kebutuhan, kemampuan keuangan, beban kerja serta variabel pendukung lainnya sehubungan dengan penilaian/analisis beban kerja, khususnya pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate, dalam rangka untuk mencapai optimalisasi penyelenggaraan urusan keuangan daerah (bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset
daerah) perlu merestrukturisasi/melakukan pemisahan antara penyelenggaraan bidang pendapatan dengan bidang keuangan dan aset daerah dalam rangka efektifitas pelaksanaan bidang urusan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memiliki 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa dana umat Islam yang terhimpun dari kewajiban menunaikan/mengeluarkan zakat, merupakan sumber yang potensial, yang dapat didayagunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat terutama bagi masyarakat (umat Islam) yang kurang mampu di Kota Ternate dalam rangka mengoptimalkan sistem pengelolaan zakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur pengelolaaannya yang meliputi perlindungan, pembinaan dan pelayanan serta pengawasan secara lebih terpadu, transparan, profesional dan akuntabel sesuai dengan syariat Islam berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pengelolaan Zakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 1991 dan Nomor 47 Tahun 1991, Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan DAerah ini terdiri Dari 39 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanaan Jemaah Haji Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk beribadah menurut agamanya masing-masing ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu menunaikannya, untuk itu upaya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji khususnya di Daerah Kota Ternate perlu terus dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib dan lancar
dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, pengaturan mengenai pembiayaan transportasi Jemaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya dari debarkasi ke daerah asal perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pelayanan Jemaah Haji Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2011.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 88
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ternate merupakan Perusahaan Daerah yang menyelenggarkan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Ternate untuk terwujudnya penyelenggaraan pelayanan air minum yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ternate sehingga memenuhi aspek kepastian hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabililitas, kepentingan umum, profesionalisme, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban serta lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur
ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan air minum pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daaerah ini terdiri dari 36 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
23 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat