PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 30 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 90
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK: |
- Bahwa dana umat Islam yang terhimpun dari kewajiban menunaikan/mengeluarkan zakat, merupakan sumber yang potensial, yang dapat didayagunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat terutama bagi masyarakat (umat Islam) yang kurang mampu di Kota Ternate dalam rangka mengoptimalkan sistem pengelolaan zakat secara lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur pengelolaaannya yang meliputi perlindungan, pembinaan dan pelayanan serta pengawasan secara lebih terpadu, transparan, profesional dan akuntabel sesuai dengan syariat Islam berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pengelolaan Zakat.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 1991 dan Nomor 47 Tahun 1991, Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan DAerah ini terdiri Dari 39 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
- 8 Halaman.
|