Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan: a. Laporan Realisasi Anggaran; b.Neraca; c. Laporan Arus Kas; dan d.Catatan atas Laporan Keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat