BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota ternate Tahun 2017 Nomor 304
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 20 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 5.A Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA TERNATE NO. 5 TAHUN 2020-perubahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5.A, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 No 406
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate No. 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pemberian tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate, telah diatur dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate; beberapa pengaturan mengenai tata cara pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara belum diatur secara jelas, sehingga Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate perlu diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. Tahun 2010; Peraturan Kepala BKN No. Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 061-5449 Tahun 2019; Perwali Ternate No. 5 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 Nomor 405) diubah sebagai berikut : Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 3A; Ketentuan Pasal 7 huruf e diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 03 Tahun 2015
uptd pelestarian cagar budaya dan permuseuman-organisasi dan tata kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 216
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan untuk mewujudkan visi Kota Ternate sebagai kota wisata sejarah, maka dipandang perlu untuk membentuk UPTD Pelestarian Cagar Budaya yang secara struktural berada dibawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 1995; PP No. 38 Tahun 2007; Permendikbud No. 52 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kepangkatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15.A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15.A, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 481.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan amaliyah utama bagi masyarakat muslim dan amaliyah tersebut merupakan salah satu sumber dana yang opotensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa Pemerintah Kota Ternate perlu memberikan pembinaan dan pengawasan dalam meningkatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ternate;
c. bahwa agar pelaksanaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna perlu disusun pengaturan mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya; dan
Undang–Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 30 Tahun 2011;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini untuk:
a. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya;
b. mendorong masyarakat muslim untuk menunaikan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya; dan
c. meningkatkan manfaat zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 17 Tahun 2022
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH DI WILAYAH KOTA TERNATE
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 483
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH DI WILAYAH KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011 tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka untuk menjamin terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang TK/RA dan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diperlukan suatu kebijakan di tingkat daerah yang terintegrasi dengan Sistim Pendidikan Nasional; bahwa untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, maka diperlukan suatu kebijakan yang dapat dijadikan sebagai landasan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara transparan, terjangkau dan berkualitas;
Undang–Undang Nomor 11 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 37 Tahun 2011
1) Tujuan penerimaan peserta didik yaitu memberi kesempatan yang seluasluasnya bagi warga masyarakat usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan pilihannya;
(2) Memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas di Daerah;
(3) Warga yang berasal atau berdomisili di luar Daerah sesuai dengan kuotanya tetap diberikan kesempatan untuk memperoleh layanan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021
12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 275
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang tugas dan fungsi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15. A Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15. A, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 229. A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015
ABSTRAK:
Perkembangan keadaan daerah Kota Ternate menyebabkan perlu diadakannya perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015. Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015 mengamanatkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015.
UU No. 11Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres RI No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 27 Tahun 2014; Perwali Kota Ternate No. 22 Tahun 2010; Perwali Kota Ternate No. 30 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 13 Tahun 2014
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR-PENGELOLAAN KUALITAS AIR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 189
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah air adalah salah satu sumberdaya alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, serta merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya; untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukanpengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran airsecara bijaksana dengan memperhatikan kepentingangenerasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengelolaan kualitas air; pengendalian pencemaran air limbah; pengelolaan air limbah; perlindungan sumber daya air; penyediaan informasi; forum penyelamat air; pembinaan dan pengawasan; pelaporan dugaan pencemaraan air; hak, kewajiban dan larangan; pembiayaan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengawasan
kualitas air (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 19)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 Halaman; Penjelasan: 12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 09 Tahun 2013
ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan pada masyarakat dalam bidang pekerjaan umum khususnya perumahan dan pengelolaan sumber daya air, diperlukan restrukturisasi terhadap Organisasi dan Tata kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Ternate.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008,
Peraturan Daerah ini terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 156; Tambahan Lembaran Daerah Kota Tahun 2017 Ternate Nomor 130
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsi dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannnya serta selaras dengan Tata Ruang Wilayah; penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2001 tentang Bangunan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 2000;PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang bangunan gedung dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup; Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung; persyaratan bangunan gedung; Penyelenggaraan bangunan gedung; Tim ahli bangunan gedung (TABG); Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung; Pembinaan; Sanksi administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Perda Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2001 tentang Bangunan ( Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2001, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Nomor 9 ) dicabut
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat