Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 3.A Tahun 2021

Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. hibah; c. bantuan sosial; d. bantuan keuangan partai politik; e. larangan dan sanksi. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 78 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ternate Nomor 3.A Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
3.A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
18 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2021
Tanggal Berlaku
19 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 438.A
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan