Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Ternate Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate merupakan bagian dari perangkat daerah, maka pembentukannya harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan DAerah ini Terdiri Dari 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2010.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate, maka sebagian tugas pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial mengalami perubahan khususnya menyangkut dengan kegiatan
penanggulangan bencana dalam upaya meningkatkan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang pendidikan, bidang pencatatan sipil, dan dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, maka diperlukan kelembagaan yang relevan guna melaksanakan urusan-urusan dimaksud secara komprehensif
dalam rangka melaksanakan urusan-urusan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tenang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2010.
ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 04 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate dan peningkatan status Kantor Keluarga Berencana menjadi Badan Pengendalian Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, maka perlu dilakukan penyesuaian/ perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2010.
NOMOR 16 TAHUN 2007 ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KOTA TERNATE.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per 13/M.PAN/5/2008 tentang Eselonisasi Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia, serta untuk kelancaran tugas dan fungsi Sekretariat Dewan pengurus KORPRI Kota Ternate maka perlu ditetapkan kembali susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan
Pengurus KORPRI Kota Ternate bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Hak-Hak Adat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Ternate
ABSTRAK:
Bahwa nilai-nilai adat istiadat Kesultanan Ternate sebagai kepribadian bangsa dan daerah yang perlu diberikan pengakuan, perlindungan dan pelestarian sekaligus diberdayakan masyarakat adat Kesultanan Ternate sebagai masyarakat adat yang terikat oleh tatanan sebagai warga bersama perlu menerapkan ketentuan persekutuan
hukumnya dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak-Hak Adat dan Budaya Masyarakat Adat Kesultanan Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika kehidupan sosial ekonomi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengendalian dan pengawasan serta upaya mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha di Kota Ternate, maka diperlukan pengaturan tentang izin gangguan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Izin Gangguan
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Terdiri Dari . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 45 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
23 Halaman,penjelas, 2 Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa keadaan alam berupa flora dan fauna yang beraneka ragam jenisnya, peninggalan sejarah dan purbakala (heritage), maupun seni dan budaya (living culture) yang dimiliki Kota Ternate, merupakan sumber daya, dan sebagai modal besar bagi usaha pengembangan kepariwisataan daerah potensi kepariwisataan Kota Ternate harus dikelola dan dikembangkan guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya yang tidak hanya mengutamakan segi-segi finansial saja, melainkan juga segi-segi agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup serta ketentraman dan ketertiban.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 45 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
14 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jabatan Struktural Tata Usaha Pada Sekolah Menengah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindak lanjuti Pasal 35 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan jabatan struktural Tata Usaha pada Sekolah Menengah Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Jabatan Struktural Tata Usaha pada Sekolah Menengah Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 09 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta sebagai implementasi prinsip-prinsip Otonomi Daerah yang menekankan pada aspek demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, dan akuntabilitas serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah untuk memantapkan
Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif pemberian pelayanan tanda daftar gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 karena dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tanda Daftar Gudang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
NOMOR 10 TAHUN 2003 PERATURAN DAERAH TANDA DAFTAR GUDANG
7 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 08 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Hiri Dalam Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa seiring perkembangan dan kemajuan daerah Kota Ternate pada umumnya dan Pulau Hiri pada khususnya serta untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan dalam rangka memperpendek rentang kendali serta
meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu ditetapkan pemekaran kecamatan yang diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 13 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
6 Halaman, penjelas.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat