PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 8 TAHUN 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Hiri Dalam Daerah Kota Ternate
ABSTRAK: |
- Bahwa seiring perkembangan dan kemajuan daerah Kota Ternate pada umumnya dan Pulau Hiri pada khususnya serta untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan dalam rangka memperpendek rentang kendali serta
meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu ditetapkan pemekaran kecamatan yang diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 13 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
- 6 Halaman, penjelas.
|