Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasidan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa penataan administrasi kependudukan dimaksudkan untuk memberikan
perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum
atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh
penduduk di dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.UU No 1 Tahun 1974 ;UU No 8 Tahun 1981;UU Tahun No 9 Tahun 1992 ;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2006 ;UU No 23 Tahun 2006 ; PP No 9 Tahun 1975;PP No 27 Tahun 1983 ; PP No 31 Tahun 1998 ; PP No 37 Tahun 2007 ;PP No 38 Tahun 2007 ;Perpres No 25 Tahun 2008;Kepres No 88 Tahun 2004;Permendagri No 19 Tahun 2010;Perda No 26 Tahun 2005;Perda No 37 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : HAK DAN KEWAJIBAN,KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB,PENDAFTARAN PENDUDUK ,SURAT BUKTI PELAPORAN ORANG ASING (SBPOA) ,PENCATATAN SIPIL,PEMBATALAN, PENGELOLAAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PELAPORAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA
,,
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa dalam Kab. OKUT
ABSTRAK:
bahwa sesuai pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan
Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur
Dasar Hukum peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;2. UU RI No 37 Tahun 2003; UU RI No 10 Tahun 2004;4. UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 28 Tahun 2006;Perda No 20 Tahun 2007;Perda No 40 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Desa adalah Kesatuan Masyarakat Hukum yang memiliki batas batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berada di daerah Kabupaten
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawarahan Desa dalam mengatur
dan mengurus kepetingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistemPemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah : Peraturan Daerah Kab Okut Nomor 40 Tahun 2007 Tentang pembentukan 61 ( Enam Puluh Satu ) Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2009
PEMBENTUKAN - 18 (DELAPAN BELAS) - DESA - DALAM - KAB. OKUT
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 18 (Delapan Belas) Desa dalam Kab. OKUT
ABSTRAK:
bahwa sesuai pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan
Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003; 3. UU RI No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;PP No 72 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 28 Tahun 2006;Perda No 20 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini ialah : PEMBENTUKAN DESA,LUAS WILAYAH DAN BATAS DESA ,LUAS WILAYAH DAN BATAS DESA ,WEWENANG DAN KEWAJIBAN,PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2008
KEBERSIHAN, - KEINDAHAN, - KETERTIBAN DAN KESEHATAN - LINGKUNGAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, LD.2008/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu mengatur
tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan
Lingkungan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum dalam Peraturan in adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 23 Tahun 1992;UU No 23 Tahun 1997;UU No 34 Tahun 2000;UU No 32 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004;PPNo 66 Tahun 2001;9. PP No 38 Tahun 2007; Perda No 37 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam Peratura ini adalah : KEBERSIHAN,NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF ,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF ,WILAYAH PEMUNGUTAN,TATA CARA PEMUNGUTAN ,SANKSI ADMINISTRASI ,TATA CARA PENAGIHAN,TANGGAL MULAI BERLAKUNYA,KEINDAHAN,KETERTIBAN ,KESEHATAN LINGKUNGAN ,PENGAWASAN,KETENTUAN PIDANA DAN PENYIDIKAN
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2008
PENJABARAN- ANGGARAN PENDAPATAN- DAN - BELANJA- DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2008/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2010
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan pasal 13 ayat (2) UU No 25 tahun 2004, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah (RPJM) Daerah KAB. OKUT TAHUN 2005-2010
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 37 tahun 2003 : UU No 10 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; PP No 56 tahun 2001; PP No 79 tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 40 tahun 2006; PP No 38 tahun 2007: PP No 8 tahun 2008; PP No 26 tahun 2008; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No 14 2006.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Pengertian dan tujuan, ruang lingkup dan sistematika,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 31 Tahun 2008
RENCANA - PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) - DAERAH KAB. - OKUT TAHUN 2005-2025
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2008/NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah Kab. OKUT tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin intergrasi,Sikronisasi dan sinergi baik antara ruang antara waktu antara fungsi pemerintah di perlukan dokumen perencanaan dalam jangka waktu dua puluh tahun
pasal 13 ayat (2) undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan jangka panjang yang di tetapkan dengan peraturan daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;PP No 56 Tahun 2001;PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 40 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;PP NO 26 Tahun 2008;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 14 Tahun 2006;Perda No 17 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : dalam pelaksanaan RPJP daerah Tahun 2005-2025 perlu di jabarkan ke dalam RPJM daerah untuk jangka waktu setiap 5 Tahun dan di tetapkan dengan Peratuaran Daerah sendiri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 27 Tahun 2008
PEMBINAAN - DAN - RETRIBUSI - PENANGGULANGAN - BAHAYA KEBAKARAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2008/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang
dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik
terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda secara langsung
akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, oleh karena itu perlu
ditanggulangi secara lebih berdayaguna dan berkesinambungan; ;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 8 Tahun 1981 ;UU No 34 Tahun 2000;UU No 10 tahun 2004;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN,PENCEGAHAN,PROTEKSI UMUM KEBAKARAN ,SARANA PENYELAMATAN JIWA,PENANGGULANGAN KEBAKARAN PADA BANGUNAN,PENANGGULANGAN
KEBAKARAN PADA ALAT ANGKUTAN ,PEMERIKSAAN DAN PERIZINAN,KEWENANGAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN ,PEMBINAAN,RETRIBUSI,PENIYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
46 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2008
- ORGANISASI -DAN -TATA KERJA - PEMERINTAH - KECAMATAN -
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kab. OKUT
ABSTRAK:
dengan telah di tetapkan pasal 126 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum dalam peratran ini adalah : UU No 37 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004: UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008 .
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, KEPANGKATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, TATA KERJA, HUBUNGAN KERJA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2008
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN DAERAH - NOMOR 21 - TAHUN 2006 - TENTANG - BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - KEPADA PARTAI POLITIK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 29
Tahun 2005, untuk menunjang kegiatan partai politik di Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur dalam rangka memperjuangkan cita-cita
para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur Nomor 21 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Kepada Partai
Politik perlu diadakan penyesuaian;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 22 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No
12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 2 Tahun 2008;UU No 10 Tahun 2008;PP No 29 Tahun 2005;Perda No 36 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : PENETAPAN JUMLAH BANTUAN , Bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud
dalam pasal 2 diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah
perolehan kursi di DPRD Kabupaten hasil Pemilihan Umum 2004;
Besarnya bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) untuk setiap kursi ditetapkan sebesar
Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Adat Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberdayaan adat istiadat yang merupakan
aset budaya daerah, perlu adanya suatu wadah dalam rangka
pembinaan dan pengembangan adat istiadat dan masyarakat
hukum adat dalam bentuk lembaga adat kecamatan.
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 37 Tahun 2003;:UU No 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU
No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004;PP No 72 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :MAKSUD DAN TUJUAN
LEMBAGA ADAT KECAMATAN,TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG
HAK DAN KEWAJIBAN
SEKRETARIAT
HUBUNGAN DAN TATA KERJA ,PAKAIAN DAN ATRIBUT PEMANGKU ADAT KECAMATAN,KEUANGAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
SANKSI
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat