Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan pasal 311 ayat 1
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan
dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai
dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan
Per Undang-Undangan untuk memperoleh persetujuan
bersama
Dasar Hukum dalam peraaturan ini adalah : UU No 28 TAhun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;Uu No 33 Tahun 2004;UU No 37 tahun 2003;Uu No 28 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 tahun 2006;PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2015;Perda No 37 tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No2 Tahun 2012
Materi pkok dalam peraturan ini antara lain;Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2023
petunjuk teknis-pelaksanaan dan penetapan-alokasi dana desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu mengatur mengenai Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmjgrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pernbangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2022; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan pelaksanaan dan penetapan rincian alokasi dana desa (ADD) setiap desa di Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, sumber dana ADD, pembagian dan penghitungan, penyaluran, penggunaan, penghasilan tetap dan tunjangan serta penerimaan lainnya yang sah bagi kepala desa dan perangkat, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan keuangan desa, pembinaan dan pengawasan, sanksi, kerugian keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
35 hlm, Lampiran : 62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatii Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program kerja prioritas pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, maka diperlakukan penyesuaian dalam struktur dan keanggotaan pada Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan susunan Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati NO 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2018
Pembentukan-Dewan Pengurus-KORPRI-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, dipandang perlu untuk membentuk susunan dan keanggotaan dewan pengurus korps pegawai negeri Republik Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 56 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 81 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pembentukan dewan pengurus korpri meliputi Dasar, maksud dan tujuan pembentukan; Penasehat korpri; Dewan pengurus Korpri; dan Musyawarah Korpri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2017 tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan anggaran APBD TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan APBD TA 2017 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara rinci diuraikan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2017.
Akan diatur peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2015
TENTANG - PENETAPAN - BESARAN/ SATUAN BIAYA DANA BOS DAN - PSG - DI KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran/ Satuan Biaya Dana BOS dan PSG di Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa guna efektifitas dan optimalisasi serta akuntabilitas
penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tingkat
SD/MI dan SMP/MTs dalam Kabupaten OGAN KOMERING ULU
TIMUR, sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Departemen
Keuangan RI Nomor SE-02/PJ/2006 perihal Pedoman
Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan
dengan Penanggung Jawab Pengelola Penggunaan Dana BOS di
masing-masing Unit Penerima BOS.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU nO 28 Tahun 1999;UU nO17 Tahun 2000;UU No 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU NO 20 Tahun 2003;UU NO 37 Tahun 2003;UU nO 1 Tahun 2004;UU nO 15 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU N0 12 Tahun 2011;PP No 106 Tahun 2000;PP No 19 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;INpres No 5 Tahun 2006;Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.036/U/199.5
tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;;Kepuoisan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 078/M/2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomo" 41 Tahun 2008;Perda No 17 Tahun 2014;Pergub No 2 Tahun 2014;Perda No 11 Tahun 2005;Perda No 19 Tahun 2008;Perbup No 71 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : TUJUAN DAN PRIN3IP,PROSEDUR PENETAPAN PENGGUNAAN DANA BOS,BESARAN/SATUAN BIAYA KEGIATAN
INSENTIF KEPANITIAAN,BESARAN/SATUAN BIAYA PERSONALIA,PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 127 Huruf g Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha
Kabupaten/ Kota bahwa berdasarkan pasal 156 ayat (1) Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini antara lain:Pasal 18 ayat (6) Undang Dasar RI 1945 ;UU No 8 Tahun 1981 ;UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No 28 Tahun 2007;UU No 17 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 18 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 15 Tahun 1997;PP No 22 Tahun 1983;PP No 69 Tahun 2010;Perda No 37 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Nama Objek dan Subyek Retribusi,Golongan Retribusi ,Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,Prinsif dan Sasaran,Struktur dan Besarnya tarif Retribusi,Wilayah Pemungutan ,Masa Retribusi dan Saat Retribusi terhutang,Tata cara pemungutan,Sanksi Administrasi,Tata Cara pembayaran,Tata Penagihan ,Pengambilan Kelebihan Pembayaran ,Pengurangan,Keringanan dan pembebasan Retribusi,Insentif Pemungutan,Ketentuan Pidana,Ketentuan Penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur perlu mengatur kembali ketentuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 1997; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester I APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemda, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Mencabut PERDA No. 35 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi, tata cara penyusunan RKA, tata cara penyusunan Anggaran Kas dan SPD, tata cara pergeseran anggaran, penyelesaian Piutang Daerah yang mengakibatkan masalah Peraturan Daerah dan penghapusan Piutang Daerah diatur dalam Peraturan Bupati.
75 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS - PERARTURAN - DAERAH NOMOR 20 - TAHUN 2011 - TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penataan
kelembagaan Perangkat Daerah yang mengakibatkan
terjadinya perubahan nomenklatur dan adanya hal yang
belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,
maka Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun
2011 perlu diubah
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
UU No 19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003 ; UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015 ;PP No 69 Tahun 2010;PP No 91 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2016 ; Perda No 20 Tahun 201
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Retribusi pasar yang selanjutnya dapat disebut retribusi adalah
pembayaran atas persediaan fasilitas pasar sederhana/ tradisional
yang berupa halaman/ pelataran, los dan atau kios yang dikelola oleh
pemerintah kabupaten dan khusus disediakan los dan atau kios yang
dikelola oleh pemerintah kabupaten dan khusus disediakan untuk
pedagang tidak termasuk yang dikelola oleh Perusahaan Daerah ( PD )
Pasar;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah; a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap piutang pajak daerah yang tidak mungkin ditagih lagi, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengatur penghapusan piutang pajak daerah dimaksud; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 22 ayat (7) Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, Penghapusan Piutang Pajak dilakukan terhadap Piutang Pajak yang diperkirakan tidak dapat atau tidak mungkin ditagih lagi, Piutang Pajak yang dapat dihapuskan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) adalah nilai Piutang Pajak yang tercantum dalam: a. SPPTPBB-P2; b. SPTPD; c. SKPD; d. SKPDKB; e. SKPDKBT; f. STPD; g. Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan dan Putusan Banding yang menyebabkan jumlah Pajak yang harus di bayar bertambah; atau h. Dokumen lain yang memuat besarnya ketetapan pembayaran dan sisa tunggakan Pajak Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penghapusan, jenis pajak dan ketentuan penghapusan, tata cara penghapusan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat