Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Apotek
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap
pelayanan atau pembinaan Izin Apotek perlu dipungut retribusi yang
merupakan jasa perizinan tertentu;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 ;UU No 8 Tahun 1981;UU No 23 tahun 1992;UU No 5 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;UU No 34 tahun 2000;UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 8 Tahun 2005;PP No 27 Tahun 1983;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 992/Menkes/Per/X/1993 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189 A/Menkes/SK/IX/1999 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 ;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002
Materi pokok dalam peraturan ni antara lain : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
BESARNYA TARIF,BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH RETRIBUSI ,MASA RETRIBUSI DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PENAGIHAN ,SANKSI ADMINISTRASI,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUARSA PENAGIHAN,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan air minum, perlu dilakukan pPengembagnan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan dan peran serta masyarakat) dalam satu kesatuan yang utuh untik melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sehat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (4) PP No. 122 Tahun 2015 dan Pasal 12 ayat (1) PERMENPUPR No. 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan SPAM, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PERMENPU No. 19/PRT/M/2016; PERMENPU No. 25/PRT/M/2016; PERMENPU No. 27/PRT/M/2016; PERDA No. 31 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, RI-SPAM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023
petunjuk teknis-penggunaan pelaksanaan dan penetapan-dana desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 ;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No l Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pcmerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Talum 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017, No : 954/KMK.07/2017, No : 116 Tahun 2017, No : 01/SKB/M.PPN/12/2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan pelaksanaan dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa di Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan u.ntuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip, penetapan rincian dana desa, penyaluran dan pencairan, penggunaan, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan keuangan desa, pendampingan, pembinaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, kerugian negara, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
63 hlm, Lampiran : 110 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - PERUSAHAN - UMUM - DAERAH - AGROBISNIS DAN PENGELOLAAN - LOGISTIK - DAERAH - KABUPATEN - OGAN - KOMERING - ULU - TIMUR
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahan Umum Daerah Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : membentuk perusahan umum daerah agrobisnis dan pengelolaan logistik daerah kabupaten ogan komering ulu timur
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI 1945;UU No 5 Tahun 1962;UU No 12 Tahun 1996;UU No 28 Tahun 1999;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 54 Tahun 2017;Permendagri No 37 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :ketentuan umum , Nama,Kedudukan ,Tugas Pokok ,Fungsi dan Ruang Lingkup ,Modal,Peegawai Perusda,Pengurus dan Pegawai,Pegawai perusahaan ,Tahun buku dan laporan keuangan ,laporan kegiatan usaha,penetapan dan penggunaan laba bersih ,pembinaan ,tuntutan dan ganti rugi,pembubaran,ketentuan peraliahan ,penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2020.
21 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2018
Uraian-Tugas Pokok-dan-Fungsi-pada-Dinas Penanaman Modal-dan-Pelayanan Terpadu Satu Pintu-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan, perlu disusun uraian tugas pokok dan fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 81 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan uraian tugas pokok dan fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2017 dan dalam rangka menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019, maka perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya serta prekursor narkotika di satu susu merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diamanatkan untuk menyusun peraturan daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1976; UU No. 7 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, antisipasi dini, pencegahan, penanggulangan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pasca rehabilitasi, partisipasi masyarakat, kemitraan dan jejaring kerja, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - APBD - TAHUN - ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala daerah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat
6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 12 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 18 Tahun 1997;sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 1994 ;UU No 21 Tahun 1997 ;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 10 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005 ;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahu 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendari No 64 Tahun 2013;Perda No 36 Tahun 2007;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 8 Tahun 2014;Perda No 2 Tahun 2015;
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun
anggaran berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa dalam Kab. OKUT
ABSTRAK:
bahwa sesuai pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan
Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Timur
Dasar Hukum peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;2. UU RI No 37 Tahun 2003; UU RI No 10 Tahun 2004;4. UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 28 Tahun 2006;Perda No 20 Tahun 2007;Perda No 40 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Desa adalah Kesatuan Masyarakat Hukum yang memiliki batas batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berada di daerah Kabupaten
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawarahan Desa dalam mengatur
dan mengurus kepetingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistemPemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah : Peraturan Daerah Kab Okut Nomor 40 Tahun 2007 Tentang pembentukan 61 ( Enam Puluh Satu ) Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan 16 Desa dalam Kab OKUT
ABSTRAK:
Pada ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Kode dan Data Wilayah Administrasi maka ditetapkanya 16
(Enam Belas) Desa yang berdasarkan pada Peraturan Bupati
Ogan Komering Ulu Timur tentang Pembentukan Desa Persiapan
Kotanegara Timur Kecamatan Madang Suku II, Desa Kalirejo
Kecamatan Madang Suku II, Desa Talang Giring Kecamatan
Madang Suku II, Desa Harjo Mulyo Jaya Kecamatan Madang
Suku I, Desa Marta V Jaya Kecamatan Madang Suku III, Desa
Berasan Mulya Kecamatan Buay Madang Timur, Desa
Gumukrejo Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Mojosari
Kecamatan Belitang, Desa Sumber Tani Kecamatan Buay
Madang Timur, Desa Bawang Tikar Kecamatan Semendawai
Timur, Desa Karang Binangun II Kecamatan Belitang Madang
Raya, Desa Karya Bakti Kecamatan Semendawai Timur, Desa
Tanjung Mulya, Raman Agung, Bukit Mas dan Tanjung Agung
Kecamatan Buay Madang Timur ;
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat, maka perlu
penetapan desa baru
bahwa 16 (Enam Belas) Desa Persiapan dalam Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur, telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan
statusnya menjadi Desa Definitif
bahwa sesuai pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan,
Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi
Kelurahan, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur tentang Penetapan Desa.
Dasar hukum dslsm peraturan ini antara lain ;Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945 ; UU No 37 Tahun 2003 ; UU No 12 Tahun 2011; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004;PP No 72 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 28 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Penetapan Desa,Luas Wilayah dan bata Desa,Wewenang dan Kewajiban,Pemerintah Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat