TENTANG - PERUBAHAN KEENAM ATAS - PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014 - TENTANG - PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN - OGAN KOMERING ULU TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahvva berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Taliun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2015, perlu dilakukan pergeseran Anggaran Pendapatan clai Belanja
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
untuk disesuaikan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 12 Tahun 1985 Sebagaimana telah ddiubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU no 21 Tahun 1997;UU NO 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun ;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;UU NO 9 Tahun 2015 ;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP nO 56 tahun 2005;PP No 2 Tahun 2012;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 13 Tahun 2006;Perda NO 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 8 Tahun 2014
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : Perubahan keenam atas peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 71 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 27 Tahun 2008
PEMBINAAN - DAN - RETRIBUSI - PENANGGULANGAN - BAHAYA KEBAKARAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2008/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang
dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik
terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda secara langsung
akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, oleh karena itu perlu
ditanggulangi secara lebih berdayaguna dan berkesinambungan; ;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 8 Tahun 1981 ;UU No 34 Tahun 2000;UU No 10 tahun 2004;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN,PENCEGAHAN,PROTEKSI UMUM KEBAKARAN ,SARANA PENYELAMATAN JIWA,PENANGGULANGAN KEBAKARAN PADA BANGUNAN,PENANGGULANGAN
KEBAKARAN PADA ALAT ANGKUTAN ,PEMERIKSAAN DAN PERIZINAN,KEWENANGAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN ,PEMBINAAN,RETRIBUSI,PENIYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
46 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 27 Tahun 2021
BATAS - MAKSIMAL - UANG - PERSEDIAAN - GANTI - UANG - PERSEDIAAN - TAMBAH - UANG - PERSEDIAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Uang Persediaan Ganti Uang Persediaan dan Tambah Uang Persediaan untuk Membiayai Pengeluaran Belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa pengaturan tentang batas maksimal uang persedian ,ganti uang persedian dan tambahan uang persedian untuk membiayai pengeluaran belanja pada satuan kerja perangkat daerah telah di tetapkan dengan peraturan bupati ogan komering Ulu Timur nomor 14 Tahun 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 lUU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 33 Tahun 2004 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;
materi pokok dalam peraturan ini adalah : batas maksımal uang persedıaan gantı uang persedıaan dan tambah uang persedıaan untuk membıayaı pengeluaran belanja pada satuan kerja perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 28 Tahun 2015
TENTANG - RENCANA - AKSI - DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN - LINGKUNGAN KAB OKU TIMUR TAHUN 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kab OKU Timur Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan
yang Berkeadilan dan Peraturan Gubernur Sumatera
Selatan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi
Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Millenium (RAD ~MDGs) Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 7 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2011;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 6 Tahun 2008;Perpres No 185 Tahun 2014;Perpers 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007 ;Permendagri No 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2011 ;Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 0445/M.PPN/11/2010 ;Perda No 7 Tahun 2010;Perbup No 17 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RAD AMPL KABUPATEN OKU TIMUR
TAHUN 2015-2019;PELAKSANAAN RAD AMPL;PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD AMPL
BAGIAN KESATU
PEMANTAUAN RAD AMPL;EVALUASI RAD AMPL;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
70 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2018
Perubahan-atas-Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017-tentang-Petunjuk Teknis Pelaksanaan-Penetapan Lokasi-dan-Alokasi Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 bahwa Pemerintah Kabupaten mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setiap Tahun Anggaran sebesar paling sedikit10% dari Dana Perimbangan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : 140-8698 Tahun 2017; Nomor : 954/KMK.07/2017, Nomor : 116 Tahun 2017, Nomor : 01/SKB/M.PPN/12/2017 tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 43 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 92 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan BAB IV Pasal 5 tentang sasaran penggunaan dalam Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan tempat berjualan dan fasilitas perpasaran lainnya, serta untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Pasar secara efektif dan efisien telah ditetapkan Perda No. 11 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten OKUT. Sehubungan dengan semakin meningkatnya kebutuhan perusahaan serta untuk tercapainya optimalisasi kerja yang lebih baik, maka perlu dilakukan penataan kelembagaan pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERDA No. 11 Tahun 2018; PERBUP No. 3 Tahun 2019; PERBUP No. 25 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas wewenang dan tanggung jawab, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Definisi Operasional Dokter di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan pembayaran insentif dokter secara tertib, efektif dan efisien, dipandang perlu menetapkan definisi operasional dokter sebagai penjelasan mengenai kriteria tentang tugas pelayanan dokter spesialis dan dokter umum di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Definisi Operasional Dokter di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, definisi operasional; a. Dokter Spesialis Full Time; b. Dokter Spesialis Part Time; c. Dokter Spesialis Mitra; d Dokter Umum/Dokter Gigi. Diatur mengenai ketentuan umum, definisi operasional dokter, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan-Penandatangan-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)-dan-Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-di-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 13 ayat (3) dan Pasal 42 angka (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pelimpahan kewenangan penandatangan NPHD dan bantuan sosial meliputi Maksud dan tujuan penetapan, Batasan pelimpahan kewenangan, Ketentuan pemberian Hibah dan Bantuan sosial, dan Pihak yang melaksanakan monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,dan Peratauran Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional,perlu disusun Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014;PP No 12 Tahun 2019;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;Perpres No 54 Tahun 2010;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 77 TAhun 2020;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 tahun 2017;
Materi pokok dalam peraturan ini adlah : Kentuan Umum ,Ruang lingkup,Standar Harga Satuan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 29 Tahun 2015
TENTANG - PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PELAKSANAAN - IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT DI KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hal tersebut di atas, perlu dilakukan
penyempumaan terhadap Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor
71 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tahun 2015, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2015
Dasar Hukum dalam peraturan inia adalah: UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun
1994 ;UU No 21 Tahun 1997;U no 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;U no 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undeng Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan PP UU No 3 Tahun 2005;UU No 33 Tahun 2004;UU No 37 Tahun 2004;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun
2005 ;PP No 23 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP no 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana terakhir
diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Perda No 37 Tahun 2007 ; Perda No 38 Tahun 2007;;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2014;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG PERUBAHAN KE TIGA
ATAS PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat