materi pokok dalam peraturan ini adalah : batas maksımal uang persedıaan gantı uang persedıaan dan tambah uang persedıaan untuk membıayaı pengeluaran belanja pada satuan kerja perangkat daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat