Perubahan-atas-Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017-tentang-Petunjuk Teknis Pelaksanaan-Penetapan Lokasi-dan-Alokasi Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 bahwa Pemerintah Kabupaten mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setiap Tahun Anggaran sebesar paling sedikit10% dari Dana Perimbangan
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : 140-8698 Tahun 2017; Nomor : 954/KMK.07/2017, Nomor : 116 Tahun 2017, Nomor : 01/SKB/M.PPN/12/2017 tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 43 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 92 Tahun 2017
- Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan BAB IV Pasal 5 tentang sasaran penggunaan dalam Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
- 4 hlm
|