Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undnag-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 TaHUN 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Udnang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang , Kepala Daerah mengajukan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Derah berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang No12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5. Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2014.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No . 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kepala Daerah Mengajukan Rancangan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersam
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Praturan Perundang-Undangan; 3. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 4. U ndang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah no 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar
ABSTRAK:
setiap Koperasi yang dibentuk
harus memiliki status Badan Hukum
Koperasi, sehingga untuk kepentingan
pendataan potensi Daerah, serta
pembinaan dan pengembangan koperasi
sebagai soko guru perekonomian
nasional pada umumnya dan di Kota
Makassar pada khususnya, maka perlu
menetapkan ketentuan pemberian status
Badan Hukum Koperasi yang digunakan
sebagai dasar gerak opearsional Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kota Makassar, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah sebagai Perangkat Daerah
Kota Makassar mempunyai tugas dan
2
fungsi secara tekhnis member arah dan
perlindungan hukum bagi masyarakat di
bidang perkoperasian sesuai
kewenangan Daerah, maka untuk
menunjang gerak operasional Dinas,
perlu pula menetapkan pengenaan
Retribusi Daerah atas setiap penerbitan
status Badan Hukum KOperasi, serta
dana pembinaan dan pengembangan
koperasi di Kota Makassar yang
mengarah kepada azas usaha bersama
dan kekeluargaan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995
tentang Usaha Kecil, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1977 tentang Perubahan Batas-Batas
daerah Kotamdya Makassar dan
Kabupaten-Kabupaten Gowa, Maros,
Pangkajene dan Kepulauan dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Ujung Pandang Menjadi
Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi
4
Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
Pusat dan Kewenangan Propinsi
Sebagai Daerah Otonom , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah, Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 44 Tahun 1999 tentang Tehnik
Penyusunan Peraturan Perundangundangan
dan Bentuk Rancangan
Pearturan Pemerintah dan Rancangan
Keputusan Presiden, Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Tehnik
Pengesahan Perubahan Anggaran
Dasar Dewan Koperasi Indonesia
KETENTUAN PEMBERIAN STATUS
BADAN HUKUM KOPERASI, SERTA
PENGENAAN RETRIBUSI DAN DANA
PEMBINAAN/PENGEMBANGAN
KOPERASI DI KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
23 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyendang Disabilitas
ABSTRAK:
Untuk mewujdukan kesamaan kedudukan, hak, kewajiban dan peran penyadnang disabilitas dieprlukan sarana dan upaya yang lebih memadai dalam rangka menciptakan kemadirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; 3. Undang-Undang No 38 Tahun 2004 tentang Jalan; 4. Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Peenanggulangan Bencana; 5. Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Ruang.
MENGATUR TENTANG PEMENUHAN HAK-HAK PENYENDANG DISABILITAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
ehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan kondisi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Praturan Perundang-Undangan; 2. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional; 4. Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTUAN
PERIZINAN USAHA DI BIDANG
PETERNAKAN DAN PENGENAAN
RETRIBUSI ATAS PEMERIKSAAN
KESEHATAN DAGING TERNAK
DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan
kepada masyarakat terhadap daging
yang layak dikonsumsi, baik dari aspek
kesehatan maupun agama maka perlu
melaksanakan pembinaan, pengawasan
dan pengendalian terhadap usaha dan
pemotongan serta peredaran daging
ternak dalam Wilayah Kota Makassar,Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor
3 Tahun 1983 tentang Retribusi
Pemakaian Rumah Potong Hewan dan
Pemeriksaan Hewan/Daging dalam
Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung
Pandang (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor
2 Tahun 1983, Seri B Nomor 1) beserta
perubahannya dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung
Pandang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Usaha Pemotongan Unggas dan
Peredaran Daging Unggas dalam
Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung
Pandang (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor
17 Tahun 1995, Seri B Nomor 8), sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dan kondisi dewasa ini, sehingga perlu
dicabut untuk ditetapkan kembali suatu
Peraturan Daerah baru sesuai
Kewenangan Daerah,.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 51
Tahun 1971 tentang Perubahan Batasbatas
Daerah Kotamadya Makassar dan
Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan
Pangkajene dan Kepulauan dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi
Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
1977 tentang Penolakan, Pencegahan,
Pemberantasan dan Pengobatan
Penyakit Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun
1999 tentang Perubahan Nama Kota
Ujung pandang Menjadi Kota Makassar
dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
Pusat dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun
1999 tentang Tehnik Penyusunan
Perundang-undangan dan Bentuk
Rancangan Undang-undang Rancangan
Keputusan Presiden
KETENTUAN
PERIZINAN USAHA DI BIDANG
PETERNAKAN DAN PENGENAAN
RETRIBUSI ATAS PEMERIKSAAN
KESEHATAN DAGING TERNAK
DALAM WILAYAH KOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 Walikota Makassar
ABSTRAK:
Untuk melaksanankan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang No 184 ayat (1) Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Udnang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menjadi undang-undang, Kepala Daerah menagujakan Rancangan Peratruan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keunagan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2.Undang-Undang No 12 Tahun 1985 tentangPajak Bumi dan Bangunan; 3 .Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Peemriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013 WALIKOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) dan Pasal 96 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 11 Tahun 2010, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang melakukan perlindungan , pengembangan, pemanfaatan cagar budaya dan menetapkan etika pelestarian cagar budaya, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali dan terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; 4. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; 5. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan perkembangan Kota Makassar yang semakin meningkt seiring dengan terjadinya berbagai macam fasilitas di bidang telekomunikasi, maka dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memperhatikan kesesuaian dan efisiensi pemanfaatan ruang dan memiliki tingkat keamanan lingkungan serta estetika lingkungan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1999; 4. Undang-Undang No. 18 Tahun 1999; 5. Undang-Undang No. 36 Tahun 1999; 6. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; 8. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007; 9. Undang-Undang No. 9 Tahun 1953; 10. Undang-Undang No. 10 Tahun 2009; 11. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009; 12. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; 13. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009; 14. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 15. Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1971. 16. Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1996; 17. Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999.
MENGATUR TENTANG PENATAAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 Walikota Makassar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No . 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dimana Kepala Daerah Mengajukan Rancangan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Praturan Perundang-Undangan; 2. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. U ndang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012 WALIKOTA MAKASSAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat