Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (2) dan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa
Jogjakarta sebagaimana telah diubah sebagaimana telah diubah UU Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
mengatur tata cara pengamanan dan pemeliharaan BMD yang meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum, serta prosedur pemeliharaan berpedoman pada daftar kebutuhan pemeliharaan BMD, penyampaian laporan daftar hasil pemeliharaan barang kepada pengelola barang secara berkala.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
108
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah, Djawa-Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah sebagaimana
telah diubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
6. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020;
7. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
10.Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
mengatur tata cara sewa BMD yang memuat prinsip umum, obyek dan subyek, kewenangan dan tanggungjawab, jangka waktu, besaran sewa, perjanjian, tata cara pelaksanaan sewa, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
44
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
22. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggunggungjawaban Dana Operasional;
23. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020;
24. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
25. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
26. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Permenkeu Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
28. Permendagri Nomor 9 tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
29. Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
30. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014;
31. Perda Kota Malang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
32. Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2023 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2021
memuat penjabaran APBD TA 2022 Kota Malang yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
932
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Kota Malang
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang yang berkualitas sesuai dengan mutu
pelayanan rumah sakit di masa sekarang dan untuk mengimbangi beban pelayanan kesehatan maka perlu menetapkan tarif pelayanan kesehatan berdasarkan situasi dan kondisi sosial ekonomi terkini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan UndangUndang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
8. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
9. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
10. PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana diubah dengan PP Nomor 74 tahun 2012;
11. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Permenkes Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
13. Permenkes Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
14. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
15. Perda Kota Malang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Kesehatan;
16. Peraturan Walikota Malang Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan;
17. Peraturan Walikota Malang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Malang.
mengatur perubahan atas lampiran Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSUD Kota Malang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu diatur Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa Peraturan Walikota Malang Nomor 55 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, belum mampu mengikuti perkembangan di masyarakat dan mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah, maka perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa- Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun1954;
3. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. PP Nomor 28 Tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik;
7. PP Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang;
8. PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah danBangunan
mengatur tata cara pembayaran BPHTB yang merupakan prosedur pembayaran BPHTB oleh penerima hak tanah dan/atau bangunan yang dilakukan wajib pajak atas BPHTB terutang melalui TP atau Bank Persepsi yang ditunjuk. Ruang lingkup peraturan meliputi dasar pengenaan dan cara perhitungan, saat dan tempat BPHTB terutang, TP, tata cara pembayaran dan penyetoran BPHTB, serta pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
mencabut Peraturan Walikota Malang Nomor 55 Tahun 2010
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 31 Desember 2020 Nomor 903/24658/201.2/2020 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja daerah dalam Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan surat Walikota Malang tanggal 3 November 2021 Nomor 050/2412/35.73.501/2021 perihal Usulan Perubahan Prioritas Kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 dan surat Gubernur Jawa Timur tanggal 4 November 2021 Nomor 900/20.765/201.5/2021 perihal Perubahan Prioritas Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Kota Malang Tahun Anggaran 2021, perlu menyesuaikan Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daeraj;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi pemerintahan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
22. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
23. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
24. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
25. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
26. Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021;
27. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Permenkeu Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauam dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
29. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
30. Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease dan Dampaknya sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 94/PMK.07/2021;
31. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014;
32. Perda Kota Malang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
33. Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2023;
34. Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
35. Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
mengatur perubahan atas perwali kota malang nomor 18 tahun 2021 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang memuat perubahan pada pasal 2 dan pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
mengubah Perwali Nomor 18 Tahun 2021
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
17. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
mengatur penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 yang memuat perubahan nilai APBD semula sebesar Rp2.574.774.610.160 menjadi Rp2.561.660.537.962.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
1352
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa salah satu tujuan negara kesatuan Republik Indonesia adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera;
b. bahwa pandemi Corona Virus Disease 19, berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat pada umumnya, pedagang pasar di Kota Malang pada khususnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, Walikota Dapat memberikan pembebasan Retribusi Daerah kepada Wajib Retribusi atau terhadap objek retribusi tertentu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Tahun 2021;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kota besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 dan 17 tahun 1950;
3. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
7. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2011;
10. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Perda Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum.
mengatur pembebasan retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan tahun 2021 di kota Malang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Menu Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur sub kegiatan dna sub rincian obyek belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2021;
15. Permenkes Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik BIdang Kesehatan Tahun Anggaran 2021;
16. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Menu Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2021;
17. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 tahun 2014;
18. Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021.
mengatur perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 yang memuat perubahan pada pasal 22 dan lampiran I dan II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
mengubah Peraturan Walikota Malang Nomor 37 tahun 2020
52
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Perwali Nomor 38 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan;
b. bahwa Perwali Nomor 38 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali Nomor 38 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN;
7. UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
9. PP Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan PPh pasal 21 atas Penghasilan yang menjadi bebasn APBN dan APBD;
10. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D;
11. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah;
14. PP Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Harga Regional;
15. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Perda sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018;
17. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD;
18. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 10 tahun 2008.
mengatur perubahan atas Perwali Malang Nomor 38 tahun 2020 tentang standar harga satuan yang memuat perubahan pada ketentuan lampiran I dan lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
mengubah Perwali Malang Nomor 38 tahun 2020 tentang standar harga satuan
616
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat