APBD
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
17. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
- mengatur penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 yang memuat perubahan nilai APBD semula sebesar Rp2.574.774.610.160 menjadi Rp2.561.660.537.962.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
- 1352
|