Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Besaran APBD 2017 setelah perubahan:
- Pendapatan Daerah Rp. 1.776.291.708.142,65
- Belanja Daerah Rp. 1.919.396.998.087,25
- Surplus Rp.(143.105.289.994,60)
- Pembiayaan Netto setelah Perubahan Rp. 143.105.289.944,60
- Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penjabaran tugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek dengan substasi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) tugas kepala dinas;
(d) tugas sekretariat;
(e) tugas bidang;
(f) kelompok jabatan fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Jumlah 23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan mempertimbangkan penyesuaian rencana kegiatan
dan anggaran tahun 2017 sebagai dasar penyusunan kebijakan
umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas dan
plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja
daerah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun 2017 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016-2021.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
merupakan penjabaran program RPJMD Tahun 2016-2021
yang memuat perubahan asumsi kerangka ekonomi Daerah,
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan,
rencana program dan kegiatan prioritas Daerah serta
penggunaan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Perhubungan;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Perhubungan dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan, Bidang Pengendalian dan Operasi, ;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 903/12509/202/2016 tanggal 29
Desember 2016 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada kabupaten Kota pada
APBD Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 136 tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2017 serta adanya Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SiLPA) dari Bantuan Keuangan Provinsi dan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran
2016 dan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai surat Gubernur Jawa Timur di atas bahwa apabila Kabupaten Kota telah
menetapkan Perda tentang APBD T.A. 2017 maka Kabupaten/Kota harus menyesuaikan alokasi anggaran dimaksud
dengan melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD;
b. bahwa sehubungan adanya kewajiban kepada pihak ketiga terkait pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran
2016 yang belum dilakukan pembayaran. Sesuai Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2017, Romawi V, Hal-hal khusus Lainnya, angka 23, bahwa dalam hal Pemerintah Daerah
mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran
sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sesuai kode
rekening berkenaan;
c. bahwa dalam rangka penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam (Pembangunan Jembatan Sowan)
yang dibiayai dari Belanja Tidak Terduga dan mendesak untuk dilaksanakan sebelum perubahan APBD. Sesuai
Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, Romawi V, Hal-hal
khusus Lainnya, angka 13 menyebutkan bahwa Pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak
lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahul ui
penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD;
d. bahwa pada kegiatan Penyediaan jasa kantor dan Peningkatan Pelayanan Administrasi Perkantoran pada Dinas
Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat Sekunder dan Dukungan Manajemen
BOK (DAK) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, kegiatan Penyelesaian Status Tanah Aset Pemkab
Trenggalek dan kegiatan Proyek Operasi Daerah Agraria (PRODA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
dilakukan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan. Sesuai Pasal 160 ayat (3) Permendagri 13
tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa pergeseran antar obyek belanja
dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas peraturan bupati trenggalek nomor 42 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
mengubah peraturan bupati trenggalek nomor 42 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
jumlah 13 halaman utama dan 12 lampiran SKPD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Perikanan;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Perikanan dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Perikanan Budidaya, Bidang Perikanan Tangkap, Bidang Pengelolaan Hasil Perikanan;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Satuan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pemberian
Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Negeri Sipil pada
Kantor Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten
Trenggalek sudah tidak sesuai dengan perkembangan
saat ini perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
agar dapat meningkatkan kinerja Pegawai Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman
Penataan Sistim Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri.
Mengatur tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil, meliputi :
a. syarat pemberian dan pembayaran Tambahan Penghasilan;
b. besaran pemotongan Tambahan Penghasilan; dan
c. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 66 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
kebijakan akuntansi pemerintahan berbasis akrual, maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Trenggalek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Trenggalek perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Trenggalek.
Mengatur tentang perubahan Lampiran III angka 4 yang mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Persediaan yang dianggap perlu untuk disajikan dalam laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 66 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa perjalanan dinas merupakan aktivitas dalam
menjalankan tugas kedinasan yang perlu didukung
pendanaan dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan dan
tujuan perjalanan kedinasan;
b. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 52 Tahun 2016
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pemerintahan
Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang bersumber APBD, hal-hal yang diatur dalam peraturan ini a. prinsip Perjalanan Dinas;
b. SPI dan SPD;
c. jenis Perjalanan Dinas;
d. biaya Perjalanan Dinas;
e. pelaksanaan dan pertanggungjawaban; dan
f. pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
ABSTRAK:
a. bahwa narkoba berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara;
b. bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah menunjukkan kecenderungan terus meningkat, sangat membahayakan kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba,
peraturan daerah ini menjadi pedoman pemerintah
kabupaten/kota dalam membuat produk hukum daerah
tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan
penyalahgunaan narkoba di wilayahnya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja
Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa
Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3671);
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5062);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5607);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun
2016 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan
Penyalahgunaan Narkoba (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2016 Nomor 9 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 64);
Peraturan Daerah ini mengatur pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan substansi:
(a) Tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Antisipasi Dini;
(d) Pencegahan;
(e) Penanggulangan;
(f) Pasca Rehabilitasi;
(g) Pembinaan dan Pengawasan;
(h) Forum Koordinasi;
(i) Partisipasi Masyarakat;
(j) Pelaporan;
(k) Pembiayaan;
(l) Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Bupati sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat
(2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal
14 ayat (2), Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (3) diatur dalam
Peraturan Bupati.
Jumlah 30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat