Mengatur pedoman dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang bersumber APBD, hal-hal yang diatur dalam peraturan ini a. prinsip Perjalanan Dinas; b. SPI dan SPD; c. jenis Perjalanan Dinas; d. biaya Perjalanan Dinas; e. pelaksanaan dan pertanggungjawaban; dan f. pengendalian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat