PERUBAHAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi PNS sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan;
b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020, belum terakomodirnya tambahan penghasilan bagi PNS di Rumah Sakit Umum Daerah Tapan dan kesiapan penggunaan e-kinerja yang masih membutuhkan waktu sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061- 5449 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2020
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat serta ditambahkan 1 (satu) lampiran yaitu Lampiran V
2. Ketentuan dalam Pasal 5 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf g
3. Ketentuan dalam Pasal 7 diubah
4. Ketentuan dalam Pasal 8 diubah dan ditambah
5. Ketentuan dalam Pasal 9 dihapus 1 (satu) ayat dan diubah
6. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah
7. Ketentuan dalam Pasal 15 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Bunga Pasang Salido;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Painan Timur Painan Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Painan Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Salido Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 97 Tahun 2022
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2023;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 5 Tahun 2022
Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 83.568.209.800,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PR.01.01/1/10217/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Pemetaan dana Alokasi Khusus Non Fisik Kesehatan Tahun Anggaran 2023, Surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor : 000.10.3/376/polpum tanggal 12 Januari 2023 hal Proses Pengalihan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023, dan kegiatan yang sifatnya mendesak yang mempengaruhi terhadap penyelenggaraan pemerintahan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 131 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 84 tahun 2022, Perda Kab. Pesisir Selatan No. 3 Tahun 2022, Perda Kab. Pesisir Selatan No. 5 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 131 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 131) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Sago Salido;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 10 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Batas Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang dan Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Ampang Tareh Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Salido Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Samudera Hindia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 98 Tahun 2022
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan disiplin, serta motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 11 Tahun 2017
PP No. 49 Tahun 2018
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ruang hngkup TP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. Prinsip Pemberian TP ASN;
b. Pemberian dan Pengurangan TP ASN;
c. Penilaian dan Pembayaran TP ASN;
d. Perhitungan TP ASN;
e. Laporan, Pembiayaan, Monitoring dan Pergawasan: dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tertang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021 Nomor 13)
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Tambang;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Ampang Tareh Lumpo dan Nagari Taratak Tangah Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Koto Rawang Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Painan Timur Painan Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 96 Tahun 2022
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Limau Gadang Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Limau Gadang Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Limau Gadang Lumpo di Kecamatan IV Jurai;
- bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Nagari Limau Gadang Lumpo Kecamatan IV Jurai;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 44 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Limau Gadang Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Puluik-Puluik, Nagari Muaro Aie, Nagari Pancuang Taba dan Nagari Limau Gadang Pancuang Taba Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
b. Sebelah Timur : Nagari Salido Sari Bulan Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Koto Rawang dan Nagari Batu Kunik Lumpo Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Taratak Tangah Lumpo Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
-
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 101 Tahun 2022
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat