Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 98 Tahun 2022

Batas Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Batas Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut: a. Sebelah Utara : Nagari Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang dan Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai. b. Sebelah Timur : Nagari Ampang Tareh Lumpo Kecamatan IV Jurai. c. Sebelah Selatan : Nagari Salido Kecamatan IV Jurai. d. Sebelah Barat : Samudera Hindia.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 98 Tahun 2022 tentang Batas Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Painan
Tanggal Penetapan
24 November 2022
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2022
Tanggal Berlaku
24 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 98
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan