Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 127, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 No. 127
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu ditindaklanjuti dengan pedoman teknis sebagai acuan evaluator dalam melaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU no. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, Perpres No. 29 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenPANRB No. 88 Tahun 2021, Perda Kab. Pessel No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi evaluator dalam
melaksanakan evaluasi AKIP.
Peraturan Bupati ini bertujuan menyediakan acuan bagi evaluator dalam mengevaluasi AKIP untuk meningkatkan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah.
Ruang lingkup Pedoman Teknis Evaluasi AKIP meliputi:
a. Perancangan desain evaluasi AKIP:
b. Mekanisme evaluasi AKIP,
c. Pelaksanaan evaluasi AKIP:
d. Pelaporan dan pengkomunikasian hasil evaluasi AKIP:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
52 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 126, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dan optimalisasi penyampaian laporan harta kekayaan Penyelenggaran Negara diperlukan komitmen bagi penyelenggaran Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan perlu dirubah dan disesuaikan,
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelengggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2017 Nomor 35), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 6 diubah
4. Pasal 7 dihapus
5. Ketentuan Pasal 8 diubah
6. Ketentuan Pasal 9 diubah
7. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Painan Selatan Painan Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Painan Timur Painan Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Painan Timur Painan. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 55 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Painan Timur Painan Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Bunga Pasang Salido, Nagari Tambang, dan Nagari Koto Rawang Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Teratak Tempatih IV Koto Mudiek Kecamatan Batang Kapas.
c. Sebelah Selatan : Nagari IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas.
d. Sebelah Barat : Nagari Painan Selatan Painan dan Nagari Painan Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Painan Selatan Painan Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Painan Selatan Painan Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Painan Selatan Painan. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 54 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Painan Selatan Painan Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Salido dan Nagari Painan Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Painan Timur Painan Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas.
d. Sebelah Barat : Samudera Hindia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Gunuang Bungkuak Lumpo Kecamatan Iv Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Gunung Bungkuak Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 53 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai
b. Sebelah Timur : Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai
c. Sebelah Selatan : Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai
d. Sebelah Barat : Nagari Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 52 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Bukik Kaciak Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 52 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Batas Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Sungai Sariak Lumpo dan Sungai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebalah Timur : Nagari Balai Sinayan Lumpo dan Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai dan Nagari Gurun Panjang selatan Kecamatan Bayang.
d. Sebelah Barat : Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Sungai Sariak Lumpo di Kecamatan IV Jurai. Untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 51 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Sungai Sariak Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Koto Barapak dan Nagari Kapelgam Koto Berapak Kecamatan Bayang.
b. Sebelah Timur : Nagari Sungai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Balai Sinayan Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 49 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Koto Baru Koto Berapak Kecamatan Bayang.
b. Sebelah Timur : Nagari Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Ampuan Lumpo dan Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Sungai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 105 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Ampang Tareh Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Ampang Tareh Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Ampang Tareh Lumpo di Kecamatan IV Jurai. Bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 48 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Ampang Tareh Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Ampuan Lumpo dan Nagari Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Taratak Tangah Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Salido dan Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Ampuan Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 47 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Ampang Tareh Lumpo Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Gunung Bungkuak Lumpo dan Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat