Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai kekeluargaan, kegotong-royongan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, diperlukan suatu wadah yang dapat menggerakkan pelaksanaaan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang Pendirian BUM Desa; Pengurusan BUM Desa; Modal BUM Desa; Pengelolaan BUM Desa; Pembubaran BUM Desa; Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
BUM Desa yang sudah dibentuk oleh Desa sebelum ditetapkan Peraturan Daerah ini, tetap menjalankan kegiatannya dan harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan. Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 3 (bulan) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 37 halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk mewujudkan hak dan kemandirian Desa dalam mengelola Keuangan Desa berdasarkan kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang Asas dan Ruang Lingkup; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APB Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 3 (bulan) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 85 halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyarawatan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyarawatan Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan; Keanggotaan dan Kelembagaan; Fungsi dan Tugas; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Larangan; Waktu Musyawarah BPD; Pimpinan Musyawarah BPD; Tata Cara Musyawarah BPD; Hak Menyatakan Pendapat; Berita Acara dan No Tulen Musyawarah BPD; Pemberhentian dan Pengisian Anggota BPD antar Waktu; Keuangan BPD; Pengaturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja BPD; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012 tentang Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gorontalo Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2012 No. 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 175), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksana Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 84 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal di tetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umun Daerah Air Minum termasuk didalmanya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; Bentuk dan Besaran Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban; Pelaporan dan Pertanggujawaban; Pengawasan; Pembinaan dan Pengendalian; Hasil Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 9 halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk bahwa kebutuhan air minum yang bersih dan sehat semakin meningkat, sehingga penyediaan air minum perlu dikelola dan ditangani secara profesional untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air MInum, termasuk didalamnya mengatur tentang Anggaran Dasar PUDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Layanan Umum Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Gorontalo Utara (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2012 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 54 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2016
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan Pelayanan Publik serta memberikan perlindungan bagi Masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Daerah yang suesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMEN No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelayanan Publik, termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud; Tujuan; Ruang Lingkup; Pembina, Organisasi Penyelenggara dan Evaluasi Pelayanan Publik; Hak, Kewajiban dan Larangan; Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Pengikutsertaan Masyaraat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Penyelesaian Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangakan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 53 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 102 Tahun 2012; Peraturan Menteri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Penyelenggara, Instansi Pelaksana, UPTD, Kecamatan dan Desa; Pendaftaran Penduduk; Data dan Dokumen Kependudukan; Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan; Data Pribadi Penduduk; Pejabat Pencatat Sipil; Pencatatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; SIAK; Pelaporan; Sanksi Administrasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Peraturan Daerah Nomor 97 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Gorontalo Utara (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 155), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan daerah ini terdiri atas 55 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 98 ayat (3), dan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2010; PERMEN No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bangunan Gedung Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang lingkup; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelengaraan Bangunan Gedung; TABG; Peran Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini, harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 69 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 3 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku: Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretarian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatat Kerja Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan; Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah; Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan; Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum; Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan; Peraturan Daerah No. 27 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga; Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan; Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi; Peraturan Daerah No. 33 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial; Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika; Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah No. 75 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah No. 76 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 74 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 16 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 11 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan prinsip pelaksanaan pemilihan, Panitia pemilihan kabupaten (PPK), pelaksanaan pemilihan, pemilihan antar waktu, pembiayaan dan sanksi, penyelesaian pelanggaran dan perselisihan, pemberhentian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemilihan, Pencalonan. Pengangkatan Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 100 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat