Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bangunan Gedung Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang lingkup; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelengaraan Bangunan Gedung; TABG; Peran Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat