Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas, transparansi dan keterpaduan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, perlu adanya Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai lembaga yang memberikan pelayanan dibidang Pengadaan barang/Jasa di lingkungan Pemerintah kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukna Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
UU No. 60 Tahun 1958 jo. PP No. 13 Tahun 1979; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 ; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No * Tahun 2006; Perpres No 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda No. 45 Tahun 2008; Perda No 16 Tahun 2009; Perda No 1 Tahun 2012; Perda No 22 Tahun 2013; Perka Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 tahun 2012; Perbup No 7 Tahun 2009; Perbup No.8 Tahun 2011; Perbup No 9. Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, dan ruang lingkup, tugas dan kewenangan ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 050-361.a Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014 dan/atau ketentuan lain yang mengatur mengenai pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 21 Desember 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp1.787.798.143.200, menjadi Rp1.849.841.147.118,00 atau bertambah sebesar Rp62.043.003.918,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2021.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal serta lingkungan hidup yang baik dan sehat, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik. Air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan Kabupaten Maluku Tengah berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia. dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan, maka diperlukan pengaturan tentang sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 04/PRT/M/2017;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, sistem pengelolaan air limbah domestik, penyelenggaraan SPALD, kelembagaan, hak, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, kerjasama, sosialisasi, advokasi, kampanye, edukasi dan promosi sakep, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
a. Sub sistem pengolahan setempat yang telah ada sebelum berlakunya peraturan daerah ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
b. Setiap badan usaha yang bergerak di bidang penyelenggaraan pengelolaan lumpur tinja yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini, tetap berlaku, dan dalam jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2012/NO.110 LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kampung Besi Kecamatan Seram Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan perlu dimekarkan menjadi Negeri Administratif. Negeri Administratif Besi telah dibentuk dengan Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 413 – 454/2007 tanggal 20 Nopember 2007 tentang Negeri Persiapan Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Negeri Sawai, dipandang perlu membentuk Negeri Administratif Besi sebagai pemekaran dari Negeri Sawai. Pembentukan Negeri Administratif Besi, dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberi kemampuan dalam pemanfaatan potensi Negeri untuk menyelenggarakan Pemerintahan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Besi Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/192, LL SETDA KAB. SBB : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 09 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2012; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 13/Permentan/OT.140/1/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administratif, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa, Insentif Pemungut, Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Mengubah :
PERBUP KAB. MALUKU TENGAH NO. 30 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO. 5, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada rekening belanja maupun detail belanja, volume dan satuan harga, bahkan pergeseran antar belanja pada program dan kegiatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran OPD Tahun Anggaran 2020. Untuk mengakomodir berbagai hasil koreksi sebagaimana dimaksud diatas, perlu dilakukan Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020 sesuai surat permohonan Organisasi perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor Noruor 21 Tahun 2007; Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemeintahan Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 ·Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 30 tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 7 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2011/NO. 79, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Tanah Rata Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kampung Tanah Rata Kecamatan Banda untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu dimekarkan menjadi negeri administratif, Negeri administratif Tanah Rata telah dibentuk dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 141 - 303/2006 tanggal 11 September 2006 tentang Pembentukan Negeri Administratif Tanah Rata Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Negeri Administratif Kampung Baru, dipandang perlu membentuk negeri adminstratif Tana Rata sebagai pemekaran dari Negeri Administratif Kampung Baru. Bahwa Pembentukan Negeri Administratif Tanah Rata, dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi negeri untuk menyelenggarakan pemerintahan negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubahn beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Perda Promal No. 14 Tahun 2005; Perda Malteng No. 1 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Tanah Rata Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2011.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/NO. 515, TBD.2021 LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Penanganan Dan Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya mendorong pelaksanaan tugas tenaga penanganan dan Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 COVID-19) di Kabupaten Maluku Tengah, perlu diberikan insentif. Berdasarkan ketentuan angka 1 Huruf a Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.O7/MENKES/278/2020 perlu diberikan insentif bagi Tenaga Penanganan dan Satuan Tugas yang menangani Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Penanganan dan Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 3008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.A Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Penanganan Dan Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 5 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengangkatan dan Penempatan Dokter dan Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap, maka diberikan Tunjangan Kesejahteraan/Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.21 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008; Perbup Maluku Tengah No.7 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penetapan pemberian tunjangan kesejahteraan atau insentif kepada tenaga medis beserta besarannya Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai warga negara, perempuan dan anak berhak memperoleh perlidungan atas setiap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya yang dapat menimbulkan korban kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga. Perlidungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan bebas dari segala perbuatan kekerasan yang dijamin oleh Negara. Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah, keluarga, organisasi sosial dan atau organisasi kemasyarakatan lainnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan melindungi perempuan dan anak korban kekerasan sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan memerlukan perubahan yang substansial terkait kelembagaan untuk disesuaikan dengan peraturan-peraturan terbaru di tingkat Nasional, serta belum mengatur secara komprehensif tentang upaya-upaya penyelenggaran perlidungan yang menjamin pemenuhan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan kasus, sehingga diperlukan Peraturan Daerah yang baru yang dapat menjamin pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 12 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, hak-hak korban, tugas dan tanggung jawab pencegahan, perlindungan dan pemulihan, penyelenggaraan perlidungan, tata cara pengaduan dan penanganan, kerjasama dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pelaporan dan pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Maluku Tengah dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat