Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Setiap Anak perlu mendapat kesempatan yang seluasluasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial. Untuk itu, perlu dilakukan upaya
perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan Anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif. Berdasarkan ketentuan Pasal21 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, hak dan kewajiban anak, kewajiban dan tanggung jawab, kedudukan anak, kuasa asuh, perwalian, pengasuhan dan pengangkatan anak, penyelenggaraan perlindungan anak, pembiayaan, peran serta masyarakat dan media massa, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, komisi perlindungan anak daerah, larangan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Mencabut Perda No. 12 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kabupaten layak anak; syarat dan tata cara penunjukan wali; pelaksanaan pengangkatan anak; perlindungan khusus bagi anak; penyelenggaraan koordinasi; kesekretariatan susunan organisasi, pembiayaan dan mekanisme kerja Komisi Perlindungan Anak Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 106 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musı Banyuasın Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Rencana Induk Kelitbangan untuk lingkup kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kaIi diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.17 Tahun 2016; Peraturan Menteri DaIam Negeri No.5 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No.11 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 - 2022 yang memuat strategi pentahapan dan rincian indikasi program di bidang kelitbangan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang menjadi arah kebijakan kelitbangan Kabupaten Musi Banyuasin selaras dengan dokumen RPJMD Tahun 2017-2022. Rencana Induk Kelitbangan sebagaimana yang dimaksud meliputi Bab 1. Pendahuluan; Bab II. Gambaran Umum Kelitbangan; Bab III. Arah Kebijakan KeIitbangan; Bab IV. Strategi Pelaksanaan; dan Bab V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 87 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasai 153 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015,
tentang Peraturan Peiaksana Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk
oieh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang
ditetapkan dengan Peraturan Menteri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5
Tahun 2007 ten tang Pedoman Penataan Kemasyarakatan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga
perlu diganti
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
PEraturan ini memuat Tujuan Pengaturan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan; tugas dan fungsi; jenis LKD; Kepengurusan LKD; lembaga adat desa; hubungan kerja lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat istiadat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analısıs Beban Kerja Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan
proporsionalitas penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan,
ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis
beban kerja
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2016
PEraturan ini memuat aspek-aspek analisis beban kerja; pelaksanaan analisis beban kerja; tim analisis beban kerja; hasil dan manfaat analisis beban kerja; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Musi Banyuasin teIah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011. Sesuai perkembangan perekonomian ketentuan
Pasa1 7 huruf b Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 yaitu mengenai besaran tarif pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai ketentuan umum, wajib pajak, subjek pajak, besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI (RAD-PG) KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi. Pembangunan pangan dan gizi dilaksanakan dalam satu kesatuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk memberikan daya ungkit dan dorongan kuat yang efektif dan efisien di bidang pangan dan gizi, dilaksanakan koordinasi lintas sektor Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; Perpres No. 42 Tahun 2013; Permentan No. 4 Tahun 2010; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan maksud, rencana aksi pangan dan gizi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 110 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
DaIam rangka peningkatan kuaIitas pelayanan publik secara berkelanjutan, akan dilakukan evaIuasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud, tujuan dan manfaat Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik; Ruang lingkup evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik; dan pelaksanaan dan teknis evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, juga diatur mengenai Rencana Tindak Lanjut Perbaikan setelah diperoleh hasH pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Perbup ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2016 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerlntah Kabupaten Musi Banyuasin.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016; eraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20
Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai ruang lingkup Pebup ini yaitu dalam hal pemeliharaan dan penggunaan Arsif Inaktif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 111 Tahun 2018
STANDAR - KETENAGAAN - DI - PUSKESMAS - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN - TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2018/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Ketenagaan di Puskesmas Kabupaten Musı Banyuasın Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi hak dan kebutuhan layanan
kesehatan setiap individu dan masyarakat di Kabupaten
Musi Banyuasin, serta pembangunan kesehatan
berkelanjutan diperlukan tenaga kesehatan yang
memadai baik dari segijumlah maupun mutu;
b. bahwa tenaga kesehatan memegang peranan penting
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan setinggi-tingginya;
dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;UU No 29 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahuun 2009;PP No 32 Tahun 1996;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
6 Tabun 2013 ;Peraturan Menteri Kesehatan No
971/Menkes/PER/XI/2009 ;Peraturan Menteri Kesehatan No 7 Tabun 2013 ; Permenkes No 7 Tahun 2013;Permenkes No 46 Tahun 2013;Permenkes No 9 Tahun 2013 ; Permenkes No 75 Tahun 2014;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/
SK/X/2008 ;Perbup No 59 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini :Ketentuan Umum ,Asas Maksud dan Tujuan ,Ruang Lingkup,Jenis tenaga Kesehatan,Hak dan kewajiban,Organisasi dan standar profesi,Pembiayaan ,peran serta masyarakat ,penyelesaian perselisihan tenaga kesehatan ,sanksi administratif,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 89 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerıntah Daerah
Kabupaten Musı Banyuasın Tahun 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan
Perkada sesuai. dengan Pasal 354 ayat (6) ten tang
Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah
me1alui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan
untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang
Perubahan RKPD
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9
Tahun 2014; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tabun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 61 Tabun 2018; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 29 Tahun 2017
PEraturan ini memuat mekanisme dan sistematikan perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat