desa - lembaga kemasyarakatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD.2018/NO.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Kelurahan dan Lembaga Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasai 153 Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015,
tentang Peraturan Peiaksana Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk
oieh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang
ditetapkan dengan Peraturan Menteri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5
Tahun 2007 ten tang Pedoman Penataan Kemasyarakatan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga
perlu diganti
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
- PEraturan ini memuat Tujuan Pengaturan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan; tugas dan fungsi; jenis LKD; Kepengurusan LKD; lembaga adat desa; hubungan kerja lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat istiadat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
- 16 hlm
|