Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen
UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 4 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Perturan Bupati No 6 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL Dan Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL Serta Penerbitan Izin Lingkungan Berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL Yang Berada Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 6 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Penetapan Jenis Rencana
Usaha dan/ atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Dokumen UKL-UPL, Pemeriksaan Dokumen UKL-UPL dan Penerbitan
Rekomendasi UKL-UPL serta Penerbitan Izin Lingkungan berdasarkan Rekomendasi UKL-UPL yang berada dalam
Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 433).
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah Dengan Pihak Lain Dan Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha milik Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling
menguntungkan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang harus saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, masyarakat luas dan pihak yang bekerja sama, serta memprioritaskan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama daerah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kerja sama; serta bahwa dalam rangka memenuhi pnns1p sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola
perusahaan yang baik dan kemanfaatan, saling menguntungkan dan memberikan manfaat optimal bagi Badan Usaha Milik Daerah, dan melindungi kepentingan Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, perlu disusun pedoman bagi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 100 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah Dengan Pihak Lain Dan Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha milik Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip kerja sama BUMD, tahapan kerja sama BUMD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
24 hlm, Lampiran: 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 92 Tahun 2022
pengadaan-pegawai non aparatur sipil negara-Badan layanan umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2022/NO.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negera Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan Puskesmas kepada ma syarakat di Kabupaten Musi Banyuasin harus didukung ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dapat mengangkat Pejaba t Pengelola dan pegawai sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, kemampuan keuangan dan berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis dan produktif dalam meningkatkan pelayanan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 83 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 111 Tahun 2018; Peraturan Bupati No 116 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pegawai, penerimaan, hak dan kewajiban pegawai, penghasilan, pengembangan dan pelatihan pegawai, sertifikasi, registrasi, perizinan dan organisasi standar profesi bagi pegawai tenaga medis, cuti, hari kerja dan kerja lembur, hukuman disiplin, perselisihan, rehabilitasi, pemberhentian pegawai, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat