Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengiriman Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar Dan Izin Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui
peningkatan kualifikasi pendidikan, maka perlu mengatur tata cara pengiriman. Pegawai Negeri Sipil tugas belajar clan pemberian izin belajar Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengiriman Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagian sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 1961; Kepmenper No. 224/MP/1961; SE Menpan dan RB No. 04 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 84 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah antara lain mengenai ketentuan umum, Ketentuan dalam Peraturan ini sebagai pedoman dan petunjuk bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pengiriman Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil, Persyaratan dalam Pasa1 3 huruf b dan huruf e dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil yang biaya tugas belajarnya bukan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tetapi ditanggung oleh Lembaga Pemerintah Lainnya atau Lembaga lain atas persetujuan pemerintah, atau karena diperintahkah peraturan perundang.,-undangan. Ketentuan Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, kerjasama
dengan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan program peningkatan kualifikasi pendidikan formal bagi PNS, Biaya pendidikan, sanksi, laporan perkembangan pendidikan. Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka segala keputusan Bupati Musi Banyuasin yang ada mengenai pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Izin Belajar berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2011 tetap berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Pasal 21, Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2011 tanggal 12 Agustus 2011, dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu disusun kode etik aparatur sipil negara d lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 ; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990; PP No. 37 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 200S; PP No. 53 Tahun 2010 ; PP No. 18 Tahun 2016; Perka BKN No.
21 Tahun 2010; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan kode etik, nilai-nilai dasar ASN, kode etik ASN, Majelis Kode Etik ASN, Pemeriksaan Majelis kode etik ASN, sanksi pelanggaran Kode Etik, Pejabat yang berwenang menetapkan sanksi moral, rehabilitasi, Peraturan Bupati ini berlaku juga bagi Calon Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan uraian tugas dan fungsinya guna mengoptimalkan kinerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, diubah pada Ketentuan Pasal 3 huruf e dan huruf f , Pasal 4, Bagian Kelima diubah sehingga berbunyi Bidang Kebersihan, Persampahan dan Tempat Pembuangan Akhir, serta Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17, Ketentuan Bagian Keenam diubah sehingga berbunyi Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Lampu Taman/Lampu Hias, serta Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup mengenai Bagan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan
Hidup, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan Peraturan Bupati No 60 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan .uraian tugas dan fungsinya guna optimalisasi kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah mengatur antara lain bahwa Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, diubah pada Pasal 1, Pasal 3 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h diubah, serta ditambah 2 (dua) huruf baru, yakni huruf i dan huruf j, Ketentuan BAB IV Bagian Pertama, Pasal 5 huruf a, huruf b, Iruruf c, huruf d, huruf h dan huruf 1 diubah, serta ditambah 4 (empat) huruf baru,
yakni huruf m, huruf n, huruf 0 dan huruf p, Ketentuan BAB IV Bagian Ketiga diubah menjadi Bidang Pengembangan dan Pengendalian, dan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016 Nomor 70) mengenai Bagan Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang rnerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola data Pemerintah Daerah dan Sistem Informasi Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, pemberdayaan masyarakat yang berkualitas dan terpadu serta efektifitas pengendalian pembangunan, diperlukan pengelolaan data pemerintah daerah dan sistem informasi yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, valid, berbasis elektronik yang mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif. Dalam rangka penyelenggaraan sisitem informasi di kabupaten Musi Banyuasin yang berbasis eketronik perlu koordinasi dan sinkronisasi pengelolaaan data dan sistem informasi yang akurat, aktual dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan evaluasi serta pengendalian pembangunan antara organisasi perangkat daerah dalam kabupaten Musi Banyuasin perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama, terpadu dan terintegrasi serta berkelanjutan. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data diperlukan pengelolaan data dan
sistem informasi untuk mendukung kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara organisasi
perangkat daerah dalam kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; PP No. 11 Tahun 2001; PP No. 61 Tahun 20; PP No. 18 tahun 2016; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Kepmendagri No. 25 Tahun 2002; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 56 Tahun 2016.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini antara lain mengatur ketentuan umum, Asas, Maksud Tujuan, Ruang Lingkup dan Kedudukan, Kewenangan Prosedur Pengelolaan Data Pemerintah Daerah dan Sistem Informasi, Kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Pengelolaan Data Pemerintah Daerah dan sistem informasi, Strategi Pengelolaan Data Pemerintah Daerah dan Sistem Informasi,Rencana Induk Pengelolaan Data Pemerintah Daerah dan Sistem Informasi, Pengelola Data Pemerintah Daerah Dan Sistem Informasi, koordinasi pengelolaan data pemerintah daerah dan Sistem informasi, kerja sarna dalarn rangka mewujudkan Pengelolaan Data Pemerintah Daerah dan Sistern Informasi, peran Masyarakat dan dunia usaha, larangan dan sanksi, pembinaan, pengendalian dan evaluasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang sering juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tabun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Permen BUMN No. Per-05/MBU/2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur ketentuan umum, Unsur penyelenggara TSP, Forum TSP, Mitra TSP, Masyarakat Penerima Manfaat, Penyelenggara TSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Pasa18, Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 202 Tahun 2012 tentang
Perubahan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1701 Tahun 2009 tentang Pembentukan Forum Multi Stakeholders-
Coorporate Social Responsibility (MSH-CSR) Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 45 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 49 Tahun 2014 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme, dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipilberdasarkan pertimbangan objekif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal dalam rangka memacu produktivitas, meningkatkan disiplin dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, kriteria Tambahan Penghasilan, Kriteria dan ketentuan pemberian Tambahan Penghasilan, tata cara pembayaran. Tambahan Penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai yang diberikan kepada pegawai negeri sipil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terhitung mulai bulan Februari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Pasal 15, Dengan telah dikeluarkannya peraturan Bupati ini, maka :
1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 49 Tahun 2014 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin;
2. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada SKPD Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin;
3. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Layanan Pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin;
4. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Kriteria, Persyaratan, Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin;
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu adanya struktur dan pengaturan tugas pemerintah desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959 ; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2017.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah mengatur antara lain mengenai ketentuan umum, susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa, Kedudukan Tugas, Fungsi, Hak, dan Larangan Perangkat Desa, Hubungan kerja Kepala Desa dengan BPD, Hubungan kerja antara Kepala Desa dengan Perangkat Desa, Kepala Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Lainnya di Desa, Sekretaris Desa dengan Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun, Pembinaan dan Pengawasan oleh Bupati, Bagan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Semua ketentuan yang berkaitan secara langsung dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa wajib menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pasal 29, Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Sekretaris Desa yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, tetap menjalankan tugas dan kewajibannya serta rnenerirna haknya sampai ditetapkan penempatannya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
b. Perangkat Desa yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil tetap rnelaksanakan tugas sampai habis masa jabatannya.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Komunikasi, Informasi, Analisis dan Evaluasi Stabilitas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 65 ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Tugas Kepala Daerah adalah memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sesuai Pasal 65 ayat (2) Huruf d, Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah ·berwenang mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah danl atau Masyarakat. Sesuai Pasal 67 Huruf a dan c Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah berkewajiban memegang teguh dan
mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengembangkan
kehidupan demokrasi. Didalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana dimaksud, dibutuhkan data dan informasi yang cepat, tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenag dan Permendagri No. 9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006; Permendagri No. 12Tahun 2006; Permendagri No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 49 Tahun 2010; Permendagri No. 50 Tahun 2010; Permendagri No. 16 Tahun 2011; Permendagri No. 9 Tahun 2011 ; Permendagri No. 61 Tahun 2011; Permendagri No. 71 Tahun 2012; Permendagri No. 42 tahun 2015; Perbup Musi Banyuasin No.8 Tahun 2014.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengenai ketentuan umum, Tujuan, sasaran, dan prinsip Puskomin Anev Stabilitas Daerah, Ruang lingkup komunikasi, informasi, analisis dan evaluasi terhadap Laporan Stabilitas Daerah, Kelembagaan Pusat Komunikasi Informasi, Analisis dan Evaluasi Stabilitas Daerah, Jaringan stabilitas daerah, Pembinaan terhadap pelaksanaan penyampaian Laporan Stabilitas Daerah, Mekanisme penyampaian Laporan,analisisi, dan evaluasi Stabilitas Lingkungan, Pendanaan yang berkaitan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi, Analisis dan Evaluasi Stabilitas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Pasal 21, Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan ditetapkan lebih
lanjut dengan Keputusan Ketua Tim ANEV Stabilitas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalarn rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Musi Banyuasin serta untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat baik dari segi jumlah, mutu, aman, merata dan terjangkau oleh rnasyarakat, perlu dilakukan upaya koordinatif dan terpadu antar OPD. Untuk lebih mengoptimalkan tugas Dewan Organisasi Perangkat Daerah serta rnenyesuaikan fungsi dan tugas Dewan Ketahanan Pangan dengan perkembangan keadaan saat lnl. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 13 tahun Tahun 2016 tentang Pernbentukan Dewan Ketahanan Pangan, maka perlu melakukan perubahan struktur /organisasi tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perbup Musi Banyuasin No. 62 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan Dewan Ketahanan Pangan, tugas Dewan Ketahanan Pangan, Organisasi, Susunan Keanggotaan, dan Tata Kerja Dewan
Ketahanan Pangan, tata kerja dan pembiayaan Dewan Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Pasa17, Dengan berlakunya Perat.uran Bupati ini maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nemer 13.a Tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin dinyatakan
tidak berlaku.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat