Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan Dewan Ketahanan Pangan, tugas Dewan Ketahanan Pangan, Organisasi, Susunan Keanggotaan, dan Tata Kerja Dewan Ketahanan Pangan, tata kerja dan pembiayaan Dewan Ketahanan Pangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat