Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa kemiskinan merupakan salah satu permasalahan utama pembangunan di Kab. Musi Banyuasin sehingga penanggulangan bersifat lintas sektor dan lintas program dan agar kegiatan penanggulangan kemiskinan lebih terarah, telah disusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden No 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 16 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2026, Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, sistematika, isi RPKD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
8 hlm, Lampiran : 156 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk mengatasi dampak akibat Tuberkulosis bagi masyarakat agar tidak menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui Rencana Aksi Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden No 67 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkolusis.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 282 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah penanggulangan Tuberkulosis di Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2027, Tuberkulosis yang selanjutnya disebut TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis yang dapat menyerang paru - paru dan organ lainnya. Diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan dan sistematika RAD Penanggulangan TBC, pelaksanaan, pendanaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
7 hlm, Lampiran : 37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023
PEDOMAN-PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT-jam kerja dinas-aparat desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Serta Ketentuan Jam Kerja Dinas Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka keseragaman pakaian dan meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, maka diperlukan pedoman pakaian dinas dan atribut serta ketentuan jam kerja dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 43 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pakaian dinas dan atribut serta ketentuan jam kerja dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kab. Musi Banyuasin, Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas dalam melaksanakan tugas dan Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
15 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah dan untuk menyesuaikan dinamika Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 56 Tahun 2017 tentang Penerapan Menajemen Risiko pada Pemerintah Kab. Musi Banyuasin, perlu ditinjau kembali dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin, Risiko adalah kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran Perangkat Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 56 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
15 hlm, Lampiran : 47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 69 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengelolaan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan Rumah Sakit yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat dan berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dilakukan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata hubungan kerja, badan layanan umum daerah, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 69 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
27 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memerhatikan perilaku
dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan U saha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah dan dalam rangka pencapaian tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M), perlu dukungan lintas sektor terkait;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 57 Tahun 2009; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 No 73 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama No 60 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disingkat UKS/M adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan pokok UKS/M, pembinaan dan pengembangan UKS/M, pembinaan dan pengembanan UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M, rapat koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan, monitoring dan evaluasi, data informasi dan pelaporan kegiatan, kemitraan dan kerjasama, indikator keberhasilan UKS/M, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
23 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahw dalam rangka penyelenggaran perjalanan ibadah umroh yang bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah, sehingga Jamaah dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat, perlu dibuat pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umroh dan persyaratan bagi peserta dan pendampingan umroh perlu penyesuaian agar pelaksanaan ibadah umroh yang dibiayai oleh pemerintah Kabuapten Musi Banyuasin tersebut berjalan Efektif dan Efisien.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agama No 6 tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 264 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh atas Biaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin antara lain kriteria peserta umroh, spesifikasi penyeleggaraan, dan kriteria pendamping umroh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2023
BESARAN TUNJANGAN DAN STANDAR SATUAN HARGA BELANJA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 94 Tahun 2020 Tentang Besaran Tunjangan Dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah besaran tunjangan dan standar satuan harga merupakan nominal setiap unit barang dan/ atau jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan. Dalam rangka menindaklanjuti kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik terhadap Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 286 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain terkait pakaian dinas, besaran tunjangan transportasi, dan besaran tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 94 Tahun 2020 Tentang Besaran Tunjangan Dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 90 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka mengakomodir alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang belum dianggarkan dalam Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yaitu Dana Alokasi Khusus (OAK) dan Dana Desa (DD) dan dalam rangka mengakomodir alokasi Anggaran
Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang belum dianggarkan dalam Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 yaitu Dana Alokasi Khusus (OAK) dan Dana Desa (DD);
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka upaya peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningatkan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana
dan terarah; dan bahwa salah satu upaya perubahan dan perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara adalah penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan
kehadiran dan capaian kinerja harian Aparatur Sipil Negara menggunakan teknologi informasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 95 Tabun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021; dan Peratu.ran Bupati Nomor 49 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerapan Aplikasi E-Office Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara penggunaan e-office, ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat