Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak Restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam rangka membiayai keperluan daerah yang digunakan untuk kemakmuran rakyat; Ketentuan Pasal 1 angka 6 Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran perlu disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada saat ini, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD, sehingga perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisiensi kerja dipandang perlu diatur pemberian hak cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
-2
telah beberapa ka1i diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 ; sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 ; Perda No 6 Tahun 2016 ; Perda No 8 Tahun 2017 ;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 72 Tahun 2018 ;Perbup No 65 Tahun 2016 ;Perbup No 43 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan in antara lain :KETENTUANUMUM , PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERIKAN CUTI , JENIS CUT , KETENTUAN PERALIHAN , KETENTUAN PENUTUP ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan sampai ke tingkat puskesmas serta memperjelas pemabaman terhadap semua peraturan yang ada tentang petunjuk teknis BOK. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Serta Sarana Dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tabun Anggaran 2016 perlu dibuat Peraturan Bupati lebih detil khususnya petunjuk teknis Bantuan Operasional Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di puskesmas. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 22/PMK.07/2016 Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tabun Anggaran 2016 Perlu diperjelas bagaimana mekanisme transfer dana Bantuan Operasional Kesehatan dari pemda ke puskesmas. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Permenkeu No. 22/PMK.07/2016; Perbup No. 62 Tahun 2008; Perbup No. 9 Tahun 2015; Perbup No. 25 Tahun 2015; Perbup No. 45 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pertanggungjawaban kegiatan bantuan operasional kesehatan (BOK) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Bantuan OperasionaI Kesehatan yang selanjutnya disingkat BOK adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disaIurkan melaIui transfer ke kas daerah untuk percepatan pencapaian target program kesehatan prioritas nasionaI' melaIui peningkatan kinerja Puskesmas dan jaringannya, serta Usaha Kesehatan Berbasls Masyarakat (UKBM) khususnya Poskesdes/Polindes, Posyandu, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) daIam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. Diatur tentang pengorganisasian, alur pencairan dana, pertanggungjawaban, pajak, indikator kinerja, pembinaan dan pengawasan, ruang lingkup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Dalam rangka percepatan, untuk tahun berikutnya apabila ada ha-hal yang berubah atau belum diatur dengan jelas dalam dalam Peraturan Bupati ini cukup dibuatkan peraturan turunannya melalui peraturan atau keputusan kepala dinas kesehatan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan daerah.
17 hlm, lampiran : 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum Sebagai Pemberi Bantuan Hukum dan Farkir Miskin Sebagai Penerima Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bantuan Hulrum, Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara verifikasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan dan Penerima Bantuan Hukum diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum sebagai Pemberi Bantuan Hukum dan Fakir Miskin sebagai Penerima Bantuan Hukum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 16 Tabun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini adalah : ketetentuan umum, pembentukan Panitia Verifikasi, tata cara verifikasi, dan penandanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi Tempat Khusus Parkir dalam Kabupaten Musi Banyuasin diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi tempat khusus parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Tempat khusus parkir adalah tempat yang secara khusus disediakan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah yang meliput pelataran/lingkungan parkir, tempat parkir, dan gedung parkir. Retribusi tempat khusus parkir yang selanjutnya disebut retribusi adalah pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat parkir yang khusus disediakan, dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, tidak termasuk yang disediakan dan dikelola oleh perusahaan Daerah dan pihak swasta. Diatur tentang nama objek subjek retribusi, golongan, cara mengukur, prinsip dan dasar penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, tata cara penagihan, penghapusan piutang retibusi yang kedaluwarsa, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Akan diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati mengenai penyediaan tempat parkir, penetapan tarif retribusi, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara penagihan, tata cara penghapusan retribusi yang sudah kedaluwarsa.
13 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Pajak Sarang Burung Walet merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat; Dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum, berkaitan dengan ketentuan mengenai syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 16 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 42 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Syarat Penerima Bantuan Hukum, tata cara pemberian Bantuan Hukum, dan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai PoIitik dan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan Penganggaran daIam APBD dan tertib administrasi Pengajuan, PenyaIuran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
bahwa sesuai ketentuan PasaI 2 ayat (1) Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 5 Tahun 2009 jo Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dari APBD diberikan oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya;
Dasar hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 2 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana teIah diubah beberapa kaIi, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2017 ;PP No1 Tahun 2018 ;Permendagri No 36 Tahun 2018 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 8 Tahun 2014
materi pokok dalam peraturan ini adalah : KETENTUANUMUM , PERHITUNGANBANTUANKEUANGAN ,PENGAJUANBANTUANKEUANGAN ,VERIFIKASIKELENGKAPANADMINISTRASI
, PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN , PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN , LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN , KETENTUAN LAIN-LAlN
,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Pajak Hiburan merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten dalam rangka memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat; Dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan; Dengan adanya penambahan objek pada Pajak hiburan berupa penyelenggaraan Water Boom, rekreasi, dan tempat wisata, maka objek pajak perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat