PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten diperlukan pedoman tata naskah dinas dan Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati No 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi,sehingga perlu di ganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Naskah Dinas, Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalarn komunikasi kedinasan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penandatanganan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2022 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
26 hlm, Lampiran : 49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 38 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Daerah dan adanya hasil pengendalian dan evaluasi serta penyesuaian terhadap perkembangan kondisi di Daerah maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; Undang- Undang No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 16 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 38 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Keputusan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Bupati Musi Banyuasin No 10/KPTS-DPRD/2023 dan 466 / KPTS-BPKAD / 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai penyusunan perubahan RKPD Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 38 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2023
kebijakan dan strategi-sistem penyediaan AIR minum
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan dan berdasarkan Pasal 39 dan Pasal 40 Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 Peraturan Menteri
PUPR No 27 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Kabupaten perlu perlu menyusun dan menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum setiap 5 (lima) tahun sekali;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 46 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rumah No 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 117 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 16 Rabun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan dan Strategi Pelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kab. Musi Banyuasin, Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM adalah satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan nonfisik dari prasarana dan sarana air minum. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2023
pembentukan-susunan organisasi-uraian tugas dan fungsi-unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang dibidang perkebunan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a , telah mendapatkan persetujuan Gubemur dengan Surat No: 061/0603/VII/2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Rekomendasi Pembentukan UPTD Alat Mesin Pertanian-Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 287 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis alat mesin pertanian-perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, UPT Alsintan-Bun adalah unsur pelaksana sebagian tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang pada Dinas Perkebunan yang meliputi pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan alat dan mesin pertanian-perkebunan secara efisien, efektif, akuntabel, dan optimal dalam rangka terwujudnya alat dan mesin pertanian perkebunan yang berkualitas, dan fungsinya yang andal guna mendukung pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan, perluasan areal lahan perkebunan, peremaJaan tanaman perkebunan dan pekerjaan infrastruktur lainnya dalam areal lahan perkebunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa kemiskinan merupakan salah satu permasalahan utama pembangunan di Kab. Musi Banyuasin sehingga penanggulangan bersifat lintas sektor dan lintas program dan agar kegiatan penanggulangan kemiskinan lebih terarah, telah disusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden No 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 16 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2026, Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kedudukan, sistematika, isi RPKD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
8 hlm, Lampiran : 156 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk mengatasi dampak akibat Tuberkulosis bagi masyarakat agar tidak menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui Rencana Aksi Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden No 67 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkolusis.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 282 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah penanggulangan Tuberkulosis di Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023-2027, Tuberkulosis yang selanjutnya disebut TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis yang dapat menyerang paru - paru dan organ lainnya. Diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan dan sistematika RAD Penanggulangan TBC, pelaksanaan, pendanaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
7 hlm, Lampiran : 37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023
PEDOMAN-PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT-jam kerja dinas-aparat desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Serta Ketentuan Jam Kerja Dinas Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka keseragaman pakaian dan meningkatkan kedisiplinan dan wibawa serta menunjukkan identitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat maupun tugas lainnya, maka diperlukan pedoman pakaian dinas dan atribut serta ketentuan jam kerja dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 43 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pakaian dinas dan atribut serta ketentuan jam kerja dinas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kab. Musi Banyuasin, Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas dalam melaksanakan tugas dan Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, hari kerja dan jam kerja, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
15 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah dan untuk menyesuaikan dinamika Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 56 Tahun 2017 tentang Penerapan Menajemen Risiko pada Pemerintah Kab. Musi Banyuasin, perlu ditinjau kembali dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemerintah Kab. Musi Banyuasin, Risiko adalah kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran Perangkat Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 56 Tahun 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
15 hlm, Lampiran : 47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 69 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2023/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengelolaan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan Rumah Sakit yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat dan berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dilakukan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata hubungan kerja, badan layanan umum daerah, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 69 Tahun 2020 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Penjabaran Uraian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
27 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memerhatikan perilaku
dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan U saha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah dan dalam rangka pencapaian tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M), perlu dukungan lintas sektor terkait;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 57 Tahun 2009; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 No 73 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama No 60 Tahun 2015; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disingkat UKS/M adalah Kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan pokok UKS/M, pembinaan dan pengembangan UKS/M, pembinaan dan pengembanan UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M, rapat koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan, monitoring dan evaluasi, data informasi dan pelaporan kegiatan, kemitraan dan kerjasama, indikator keberhasilan UKS/M, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
23 hlm, Lampiran : 11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat