Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 38 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai penyusunan perubahan RKPD Tahun 2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 38 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
05 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2023
Tanggal Berlaku
05 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO.28
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 79 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 38 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Musi Banyuasin Tahun 2023.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan