Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU RI Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Pajak Hotel dipungut Pajak atas setiap Pelayanan Hotel. Objek Pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di hotel. Obyek pajak yang dimaksud meliputi :
a. Fasilitas penginapan atau fasilitas tinggal jangka pendek, antara lain Gubuk Pariwisata (Cottage), Motel, Wisma Pariwisata, Pesanggrahan (Hotel), Losmen dan Rumah Penginapan termasuk Kos dengan jumlah kamar 15 (lima belas) atau lebih yang menyediakan fasilitas seperti Rumah Penginapan.
b. Pelayanan penunjang antara lain telepon, faksimili, telex, fotokopi, pelayanan cuci, setrika, taksi dan pengangkutan lainnya, yang disediakan atau dikelola hotel;
c. Jasa persewaan ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel;
d. Penjualan makanan dan minuman di tempat yang disertai dengan fasilitas penyantapannya.
Dikecualikan dari obyek pajak adalah :
a. Persewaan rumah atau kamar, apartemen dan tempat tinggal lainnya yang tidak menyatu dengan hotel;
b. Pelayanan tinggal di asrama dan pondok pesantren;
c. Fasilitas olah raga dan hiburan yang disediakan di hotel dan dipergunakan oleh bukan tamu hotel dengan pembayaran;
d. Pertokoan, perkantoran, perbankan dan salon yang dipakai oleh umum bukan hotel.
e. Pelayanan perjalanan wisata yang diselenggarakan oleh hotel dan dapat dimanfaatkan oleh umum.
f. Pelayanan usaha jasa boga/catering.
g. Pelayanan yang disediakan oleh restoran atau rumah makan yang peredaraannya tidak melebihi Rp 25.000.- (dua puluh lima ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 96 Ayat (4) PP no. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP no. 43 Tahun 2014 tentang Desa
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
UU no. 6 Tahun 2014;
PP no. 43 Tahun 2014;
Permendagri no. 113 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 12 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 9 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 27 Tahun 2015
Memuat:
Maksud dan Tujuan;
Prinsip-prinsip Pengelolaan ADD;
Penggunaan ADD;
Besaran ADD Setiap Desa;
Mekanisme Penyaluran;
Pertanggung Jawaban dan Pelaporan ADD;
Penundaan;
Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 2 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO PADA PERSEROAN TERBATAS BANK BENGKULU DAN BANK PERKREDITAN RAKYAT KABUPATEN MUKOMUKO
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2014 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten MukoMuko Pada Perseroan Terbatas Bank Bengkulu Dan Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
dalam rangka mempercepat proses pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan sebagai tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Mukomuko, maka perlu diberikan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Bengkulu dan Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Mukomuko.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 5 Tahun 1962
3. UU No 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 40 Tahun 2007
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Perda Prov. Tingkat I Bengkulu No. 13 Tahun 1981
10. Perda Kab.MukoMuko No. 39 Tahun 2011
11. Perda Kab.MukoMuko No. 3 tahun 2012
12. Perda Kab.MukoMuko No. 7 Tahun 2012
13. Perda Kab.MukoMuko No. 8 Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten mukomuko pada perseroan terbatas bank bengkulu dan bank perkreditan rakyat kabupaten mukomuko. Nilai penyertaan modal pemerintah kabupaten mukomuko adalah paling banyak sebesar Rp. 4.005.118.271 dan penyertaan modal ini bersumber dari APBD kabupaten mukomuko tahun anggaran 2014-2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 172
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Permendagri No. 16 Tahun 2006
9. Permendagri No. 27 Tahun 2009
peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi izin gangguan. Retribusi Izin Gangguan sebagai pembayaran atas pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau badan yang dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian dan/atau gangguan, termasuk pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha secara terus-menerus untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban, keselamatan atau kesehatan umum, memelihara ketertiban lingkungan dan memenuhi norma keselamatan dan kesehatan kerja. Bila terjadi perubahan jenis usaha, maka Izin Gangguan yang telah diberikan, harus diperbarui dengan mengajukan permohonan Izin kepada Bupati Mukomuko. tarif retribusi izin gangguan digolongkan berdasarkan luas ruang tempat usaha dan retrribusi yang terutang dihitung dengan mengalihkan tarif dengan tingkat penggunaan jasa. Retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar dikenakan sanksi administrasi berupa bungan dan/atau denda sebesar 2% setiap bulan dari besarnya retribusi yang terhutang yang tidak atau kurang bayar. Retribusi yang terhutang harus dilunasi sekaligus dimuka untuk 1 (satu) masa retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Perda Kab. MukoMuko No. 10 tahun 2005,Perda Kab. MukoMuko No. 8 Tahun 2007
Perda Kab. Muko No. 13 Tahun 2007, Perda Kab. MukoMuko No. 4 Tahun 2008
Perda Kab. MukoMuko No. 25 Tahun 2009, Perda Kab. MukoMuko No. 28 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) huruf b dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2p14 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Mukomuko
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011
2. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016
4. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012
5. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2015
1. Jaringan Informasi Geospasial Daerah, yang selanjutnya disebut JIGD, adalah Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Mukomuko yang merupakan bagian dari Jaringan Informasi Geospasial Nasional
2. Ruang Lingkup IGD adalah:
a. penyelenggaraan;
b. sistem dan prosedur pengelolaan data spasial;
c. sumber daya;
d. pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 40 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 190
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sebagai wujud dari Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
c. bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD memperhatikan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah, dimana Bupati bersama Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : W.391.VIII Tahun 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2012;
d. bahwa Evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2012.
Materi Pokok: Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
1. Lampiran I Ringkasan PBD;
2. Lampiran II Ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi SKPD;
3. Lampiran III Rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi SKPD, pendapatan, belanja dan pembiayaan; 4. Lampiran IV Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah,organisasi SKPD, program dan kegiatan;
5. Lampiran V Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintah daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara;
6. Lampiran VI Daftar jumlah pegawai per golongan dan per jabatan;
7. Lampiran VII Daftar piutang daerah
8. Lampiran VIII Daftar penyertaan modal (investasi) daerah;
9. Lampiran IX Daftar perkiraan penambahan, dan pengurangan aset tetap daerah;
10. Lampiran X Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain;
11. Lampiran XI Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini;
12. Lampiran XII Daftar dana cadangan daerah; dan
13. Lampiran XIII Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghargaan Peran Aktif Masyarakat Dalam upaya Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 14a ayat (3) Perda Kab. Mukomuko No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Kab. Mukomuko No. 26 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak dalam Wilayah Kab. Mukomuko, perlu menetapkan Penghargaan Peran Aktif Masyarakat dalam upaya Penertiban Hewan Ternak
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. Perda Kab. Mukomuko No. 26 Tahun 2011
4. Perda Kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
5. Perda Kab. Mukomuko No. 20 Tahun 2019
6. Perbup Mukomuko No. 26 Tahun 2019
Perda ini mengatur mengenai Peran Aktif Masyarakat dalam Penertiban Hewan Ternak
Masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan hewan ternak yang berkeliaran dan mengganggu fasilitas umum atau pribadi kepada Petugas dan/atau Tim Penertiban dengan menyertakan bukti pendukung, berupa foto identitas pelapor dan foto hewan ternak.
Bagi masyarakat yang melaporkan hewan ternak berkeliaran dan mengganggu fasilitas umum atau pribadi, dapat diberikan penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat yang secara aktif, konsisten, dan berkelanjutan membantu penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan mengganggu fasilitas umum atau pribadi, atau pelapor. Dengan penghargaan berupa piagam dan/atau bagi hasil upah tangkap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 173
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, perlu mengatur penyelenggaraan praktik Dokter dan Dokter Gigi di Kabupaten Mukomuko.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 36 Tahun 2009
6. PP No. 32 Tahun 1996
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 20 Tahun 2001
9. PP No. 82 Tahun 2001
10. Permendagri No. 16 Tahun 2006
11. Peraturan Menkes RI No. HK.02.02/Mekes/148/I/2010
12. Keputusan Menkes No. 544/Menkes/SK/XI/2001
13. Keputusan Menkes No. 1424/Menkes/SK/XI/2002
14. Keputusan Menkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002
15. Keputusan Menkes No. 04/Menkes/SK/I/2002
16. Keputusan Menkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003
17. Keputusan Menkes No. 1098/Menkes/SK/VII/2003
Peraturan daerah ini mengatur tentang perizinan dan sertifikasi bidang kesehatan. Objek Perizinan dan sertifikasi Bidang Kesehatan adalah kegiatan dan/atau usaha di Bidang kesehatan. Untuk menperoleh Perizinan dan Rekomendasi Bidang Kesehatan, pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Cq Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko. Subjek Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Ini, dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 177
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
dalam usaha peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi penggantian biaya cetak peta. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi penggantian biaya cetak peta. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi penggantian biaya cetak peta. Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati Menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
10. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat