PERDA No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah pada lampiran huruf C Evaluasi Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Begkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Peraturan Perubahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1660);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten / Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 283);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019 ten tang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 Ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 02 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten MukoMuko Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) PP No. 22 Tahun 2015, Pasal 96 ayat (4) PP No. 47 Tahun 2015, Pasal 14 PMK No. 49/PMK.07/2016
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. Permendagri No. 113 Tahun 2014
7. PMK No. 49/PMK.07/2016
8. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016
Alokasi Dana Desa digunakan untuk:
a. Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa; dan
b. Membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarahat.
Alokasi untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa maksimal 60 % dengan ADD berjumlah kurang dari Rp500Juta.
RDD dan ADD dibagi secara merata dan berkeadilan untuk setiap desa berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2016
Mencabut Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2016
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2010 Nomor 142
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan sipil, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Materi Pokok: Setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan yang dialaminya kepada instansi pelaksana dengan menyerahkan persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. Urusan administrasi kependudukan di daerah dilaksanakan oleh instansi pelaksana yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan dibidang administrasi kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2010.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Administrasi Kependudukan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti.
Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN ADAT-ISTIADAT DAN BUDAYA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2007 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat-istiadat dan WNilai Sosial
Budaya Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menghormati dan menjamin
hak tradisional hukum adat Pemerintah Daerah
perlu memperkokoh nilai adat sebagai identitas dan
jati diri masyarakat adat-istiadat, guna mendukung
penyelenggaraan pembangunan yang _ berbasis
masyarakat;
c. bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan
pengetahuan dan teknologi telah berpengaruh pada
tergerusnya nilai adat-istiadat dan peranan
lembaga adat di masyarakat sehingga perlu
pengaturan yang komprehensif untuk melestarikan
adat serta memuatkan lembaga adat dalam rangka
melaksanakan tugas dan kewajiban Pemerintah
Daerah dalam pelestarian adat-istiadat dan budaya
daerah;
d. bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan
hukum terhadap pelestarian dan pengembangan
adat-istiadat, perlu pengaturan mengenai
kelestarian dan pengembangan adat-istiadat;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, hurufc
dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pelestarian Adat-istiadat dan Budaya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5168);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
tentang Berlakunya Undang-undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2854);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi
Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan,
Keraton dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian
dan Pengembangan Budaya Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat-Istiadat dan Nilai Sosial
Budaya Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
951;
AZAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; LEMBAGA ADAT; PELESTARIAN SERTA PENGEMBANGAN ADAT-ISTIADAT DAN BUDAYA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN; PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2019
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG IZIN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2011 tentang Izin Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2011 tentang Izin Mineral Bukan Logam dan Batuan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2011 tentang Izin Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 160), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2011
2
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 2 Tahun 2012
PINJAMAN DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2012 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah Pemerintah Kabupaten MukoMuko Tahun 2012
ABSTRAK:
untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, Prasarana Air Bersih, Jalan, Jembatan dan Sanitasi Perdesaan dalam rangka mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mukomuko, dipandang perlu untuk melakukan upaya-upaya menambah sumber pembiayaan dalam rangka mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko.
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 12 tahun 2011
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 38 Tahun 2007
11. PP No. 30 Tahun 2011
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 53 Tahun 2011
14. Perda Kab. MukoMuko No. 39 Tahun 2011
15. Perda Kab. MukoMuko No. 1 Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang pinjaman daerah pemerintah kabupaten mukomuko tahun 2012. Pinjaman pemerintah Kabupaten Mukomuko kepada pemberi pinjaman merupakan alternatif sumber pembiayaan APBD Kabupaten Mukomuko untuk membiayai kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pinjaman pemerintah Kabupaten Mukomuko digunakan untuk membiayai kegiatan yang merupakan inisiatif dan kewenangan pemerintah Kabupaten Mukomuko berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko wajib membayar pokok dan bunga pinjaman sesuai dengan tempo terutang serta denda pinjaman sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pinjaman. Bunga pinjaman mengacu pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan bunga fee dari peminjam yang tertuang dalam perjanjian pinjaman. Pemerintah Kabupaten wajib menyelenggarakan dan membuat pertanggungjawaban atas pengelolaan pinjaman. Jangka waktu pinjaman sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kesepakatan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten dengan pemberi pinjaman. Jangka waktu pinjaman tidak boleh lebih dari masa jabatan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2012.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TanggungJawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
keberadaan dunia usaha seyogyanya mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Mukomuko yang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Mukomuko dan para pelaku usaha dalam melaksanakan aktivitasnya membutuhkan kemudahan dan perlindungan serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 25 Tahun 2007
5. UU No. 40 Tahun 2007
6. UU No. 20 Tahun 2008
7. UU No. 11 Tahun 2009
8. UU No. 32 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 17 Tahun 2012
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 27 Tahun 2012
13. PP No. 47 Tahun 2012
14. Peraturan Menteri Sosial No 50/HUK/2005
15. Permendagri No. 1 Tahun 2014
Peraturan daerah ini mengatur tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. TSLP adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri,komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya dengan memperhatikan nilai,norma dan budaya masyarakat setempat. TSLP diselenggarakan berdasarkan asas : a. Kepastian hukum;
b. Kepentingan umum;
c. Kebersamaan;
d. Partisipatif dan aspiratif;
e. Keterbukaan;
f. Berkelanjutan;
g. Berwawasan lingkungan;
h. Kemandirian; dan
i. Keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi social.
maksud dibentuknya perda ini adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan TSLP di daerah dan memberikan arahan kepada semua perusahaan dan pihak yang berkepentingan dalam rangka menyiapkan diri menghadapi persaingan global yang memenuhi standar internasional. Pembiayaan program TSLP dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih suatu perusahaan setelah dipotong pajak atau dialokasikan dari mata anggaran lain yang ditentukan perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Nomor Register Peraturan Daerah Kab. Mukomuko Provinsi Bengkulu :(3/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkrediatan Rakyat Mukomuko
ABSTRAK:
Untuk memenuhi persyaratan pendirian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mukomuko sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 7 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 21 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 1 Tahun 2008
7. Permendagri No. 22 Tahun 2006
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.03/2014
BPR Mukomuko berbentuk Perusahaan Umum Daerah yang berkedudukan di Kecamatan Kota Mukomuko dan dapat mendirikan jaringan kantor BPR di dalam dan luar kecamatan dalam wilayah Kab. Mukomuko sepanjang masih dalam provinsi yang sama dengan kantor induknya.
Organ BPR terdiri atas Kepala Daerah, Dewan Pengawas dan Direksi.
Modal dasar BPR ditetapkan Rp10M. Setoran pertama Rp4,5M yang disetor dari APBD 2013 Rp1M, dari APBD 2015 Rp2M, dari APBD-P 2016 Rp1,5M.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Perda No. 8 Tahun 2012
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan RKA-PD TA 2021 Pemkab Mukomuko perlu menetapkan Perbup tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Th 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 23 Th 2014;
3. PP No 12 Th 2019;
4. Perpres No 33 Th 2020;
5. Permendagri No 64 Th 2020; dan
6. Permenkeu No 119/PMK.02/2020.
RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN; PENERAPAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN; PENGENDALIAN DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan Hidup Dan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pengujian Limbah Cair Dari Kegiatan Industri Dan Usaha Lainnya
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 29 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pengujian Limbah Cair dari Kegiatan Industri dan Usaha Lainnya tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut peraturan daerah tersebut.
Dasar Hukum: UU 3/2003; UU 32/2004; UU 28/2009; PP 38/2007; Permendagri 16/2006; dan PermenKeu 11/PMK.07/2010.
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 29 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 129) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pengujian Limbah Cair dari Kegiatan Industri dan Usaha Lainnya (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 65), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 29 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 129) dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Pengujian Limbah Cair dari Kegiatan Industri dan Usaha Lainnya (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 65), dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat