Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu perlu menetapkan Perwali tentang besaran Pemberian Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pemberian Dana Operasional Anggota DPRD Kota Kotamobagu.
-Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 tahun 2011;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2017;
- Pemberian dana operasional dilakukan setiap bulan sebesar Rp4.200.000 untuk Ketua DPRD dan Rp2.520.000,- untuk Wakil Ketua DPRD yang diberikan setiap bulan dengan ketentuan 80% sekaligus untuk semua biaya (lumpsum); dan 20% diberikan untuk dukungan dana operasional.
- Dana Operasional Pimpinan DPRD tidak digunakan untuk keperluan pribadi, kelompok dan atau golongan dan penggunaannya harus memperhatikan asas manfaat, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman (6 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7.b Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Pemkot perlu menetapkan Perwali tentang besaran Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Anggota DPRD Kota Kotamobagu,
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 18 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2017;
- Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu dan Besaran Tunjangan Reses masing-masing sebesar Rp6.300.000 sudah termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman (6 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Jaminan Persalinan di Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka memberikan jamian persalinan berupa pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan pelayanan bayi baru lahir, pelayanan KB pasca persalinan dan rujukan, yang pembiayaannya dijamin pemerintah dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendamping di rumah tunggu kelahiran, maka dipandang perlu pengaturan tentang program jaminan persalinan;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 2004;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 36 Tahun 2009;
- UU Nomor 40 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- Permenkes Nomor 2581/Menkes/PER/XII/2011;
- Permenkes No. 97 Tahun 2014;
- Permenkes Nomor 61 Tahun 2018;
- Perwali Kotamobagu No. 40 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 23 Tahun 2017;
- Perda Nomor 14 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur tentang Prgram Jaminan Persalinan antara lain tentang: a. Ketentuan Umum; b. Tujuan dan Sasaran; c. Kebijakan Operasional; d. Pemanfaatan Dana dan Jampersal; e. Fasilitas Kesehatan (Dinas Kesehatan, Puskesmas, Bidan Praktek Swasta, Klinik Bersalin, dan RS Swasta, RSUD Kotamobagu dan RSUD Kandow Manado; f. Komposisi Pembiayaan; g. Persyaratan Pemanfaatan Jampersal;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
8 halaman (8 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Parkir Elektronik
ABSTRAK:
- Dalam rangka peningkatan PAD dari sektor Retribusi Perparkiran, serta pengembangan pengelolaan parkir secara elektronik perlu disusun Perwali untuk mengatur tentang pelaksanaan Parkir Elektronik;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 2004;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 22 Tahun 2009;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2012
- Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan pengembangan pengelolaan perparkiran secara elektronik;
- Tarif parkir dengan menggunakan parkir elektronik mengacu pada besaran tarif parkir sebagaimana Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- Bagi pengguna kendaraan yang tidak dapat menunjukkan tiket/ karcis parkir dan telah menunjukkan dokumen kelengkapan dokumen akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50.000 untuk Sepeda Motor dan roda tiga, Rp100.000 untuk Mobil dan sampai dengan Rp200.000 untuk Mobil Barang Besar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 halaman (6 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- PP No. 60 Tahun 2014, sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
- PP No. 107 Tahun 2017;
- Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017;
- Permenkeu No. 199/PMK.07/2017;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Perda Kotamobagu No. 14 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 34 Tahun 2017.
- Rincian Dana Desa setiap Desa T.A. dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: a. Alokasi Dasar, b. Alokasi Afirmasi, c. Alokasi Formula;
- Penghitungan masing-masing alokasi diatur dalam Pasal 3 (Alokasi dasar sesuai ditetapkan dalam Lampiran Perpres No. 107 Tahun 2017), Pasal 4 (Alokasi Afirmasi), Pasal 5 (Alokasi Formula);
- Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa;
- Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, meliputi pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang seperti produk unggulan Desa, BUM Desa, Embung dan Sarana Olahraga Desa sesuai kewenangan Desa;
- Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa setiap tahap penyaluran kepada Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
20 halaman (11 halaman batang tubuh (17 Pasal), dan 9 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
- Dalam rangka efektivitas dan efisiensi peningkatan kesejahteraan Sangadi dan Perangkat Desa di Kotamobagu, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Perwali No. 13 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Sangadi dan Perangkat Desa.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014;
- PP No. 113 Tahun 2014;
- Perda Kotamobagu No. 42 Tahun 2008;
- Perwali Kotamobagu No. 13 Tahun 2015;
- Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa dibayarkan tiap bulan oleh Pemerintah Desa yang besarannya ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Perwali ini mengubah Perwali No. 13 Tahun 2015
3 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008, Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Perwali tentang RKP Daerah Tahun 2019;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evauasi Pelaksanaan RKP Daerah, RKP ditetapkan dengan Perwali ini.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 23 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 6 Tahun 2008;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- PP No. 2 Tahun 2018;
- Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 6 Tahun 2007;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2011;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2014;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2016;
-Perda No. 8 Tahun 2016;
- Perwali No. 1 Tahun 2018.
- Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun;
- RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas Pemerintah Daerah, rencana kerja dan Pendanaannya;
- Pemerintah Daerah menggunakan RKPD sebagai bahan untuk menyusun rancangan KUA Tahun 2019 dan rancangan PPAS Tahun 2019.
- Perangkat Daerah membuat laporan kinerja triwulanan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari masing-masing target sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
7 halaman (7 Pasal).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kotamobagu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Perwali tentang hal serupa.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 18 Tahun 2008;
- UU No. 32 Tahun 2009;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 81 Tahun 2012;
- Perpres No. 97 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;
- Perda No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2014;
- Ruang Lingkup pengaturan pengelolaan sampah dalam Perwali ini antara lain a. Ketentuan Umum, b. Arah Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis Sampah RT); c. Arah Kebijakan Pengurangan dan Penanganan Sampah RT dan Sampah Sejenis; d. Strategi, Target, dan Program Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah RT; e. Penyelenggaraan Jakstrada; f. Pendanaan.
- Mengenai detail target, kebijakan dan strategi tercantum di lampiran Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KOTAMOBAGU2018/No.Reg2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Menimbang adanya perkembangan yang tidak sesuai kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang mengakibatkan sisa lebih tahun anggaran harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan suatu Peraturan Daerah.
- UU Nomor 47 Prp Tahun 1960 Jo. UU Nomor 13 Tahun 1964;
- UU Nomor 28 Tahun 1999;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 2004;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 25 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- PP Nomor 23 Tahun 2005;
- PP Nomor 24 Tahun 2005;
- PP Nomor 54 Tahun 2005;
- PP Nomor 55 Tahun 2005;
- PP Nomor 56 Tahun 2005;
- PP Nomor 57 Tahun 2005;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 65 Tahun 2005;
- PP Nomor 8 Tahun 2006;
- PP Nomor 39 Tahun 2007;
- PP Nomor 69 Tahun 2010;
- PP Nomor 71 Tahun 2010;
- PP Nomor 18 Tahun 2017;
- Perpres 107 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011;
- Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 14 tahun 2016;
- Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
- Permendagri Nomor 33 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
- Pergub Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2018;
- Kepgub Sulawesi Utara Nomor 388 Tahun 2018;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 34 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 46 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2012sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 3 tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 7 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 16 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 17 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 18 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 19 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 20 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 12 Tahun 2017;
Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018. Perda ini menetapkan perubahan besaran Pendapatan, besaran Belanja, dan besaran Pembiayaan (termasuk di dalamnya terdapat SILPA).
Terdapat 13 Lampiran yang berisi ringkasan dan perincian Perubahan APBD, Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah, Daftar Perubahan Jumlah Pegawai, Daftar Piutang Daerah, Daftar Pembiayaan (Investasi) Daerah, Rincian Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Lampiran juga menyajikan Daftar Perubahan Aset, dan Daftar kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali dalam Tahun Anggaran ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 Pasal, Lampiran..
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Sebagimana pelaksanaan ketentuan Pasl 6 Perda No. 3 Tahun 2018, perlu ditetapkan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD;
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo. UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 23 Tahun 2005;
- PP No. 24 Tahun 2005;
- PP No. 54 Tahun 2005;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 57 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 39 Tahun 2007;
- PP No. 69 Tahun 2010;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- Perpres No. 107 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011;
- Permendagri No. 64 Tahun 2013;
- Permendagri No. 33 Tahun 2017;
-Permendagri No. 62 Tahun 2017;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No.2 Tahun 2018;
- Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 388 Tahun 2018;
- Perda Kota Kotamobagu No. 23 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu No. 46 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu No. 2 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu No. 4 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 5 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu No. 4 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 6 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 7 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 10 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 13 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 15 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 16 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 17 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 18 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 19 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 20 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 2 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu No. 1 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu No. 4 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 6 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 8 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 9 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 10 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 12 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2018;
- Ruang lingkup Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD ini antara lain: Penjabaran perubahan Pendapatan, Perubahan besaran Belanja, Perubahan Besaran Pembiayaan;
- Mengenai detail penjabaran perubahan ditetapkan di Lampiran Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
32 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (4 Pasal) dan 21 halaman lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat