Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2018

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018. Perda ini menetapkan perubahan besaran Pendapatan, besaran Belanja, dan besaran Pembiayaan (termasuk di dalamnya terdapat SILPA). Terdapat 13 Lampiran yang berisi ringkasan dan perincian Perubahan APBD, Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah, Daftar Perubahan Jumlah Pegawai, Daftar Piutang Daerah, Daftar Pembiayaan (Investasi) Daerah, Rincian Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Lampiran juga menyajikan Daftar Perubahan Aset, dan Daftar kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali dalam Tahun Anggaran ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Kotamobagu
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kotamobagu
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
LD.KOTAMOBAGU2018/No.Reg2018/3
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kotamobagu
Bidang
Halaman ini telah diakses 614 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan