Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa permasalahan sampah dapat menimbulkan polusi udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan serta mengganggu keindahan dan kenyamanan kota sehingga perlu penanganan yang serius dari Pemerintah Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; dan Permen PU No. 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini mengatur tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
BAB III Kompensasi;
BAB IV Pelaksanaan Pekerjaan;
BAB V Tanggap Darurat dan Pemulihan;
BAB VI Peran Serta Masyarakat;
BAB VII Insentif dan Disinsentif;
BAB VIII Lembaga Pengelola Sampah;
BAB IX Perizinan;
BAB X Kerja sama;
BAB XI Retribusi Pelayanan Persampahan;
BAB XII Data dan Informasi;
BAB XIII Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
BAB XIV Jam Buang dan Jam Angkut Sampah;
BAB XV Pembiayaan;
BAB XVI Larangan;
BAB XVII Pengawasan dan Pembinaan;
BAB XVIII Sanksi Administratif;
BAB XIX Ketentuan Penyidikan;
BAB XX Ketentuan Pidana;
BAB XXI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
-
-
30 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN - RENCANA PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - DAERAH KOTA KOTAMOBAGU - TAHUN 2018-2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah, dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019 Nomor 3), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019 Nomor 3)
-
538 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.KOTAMOBAGU NO.5/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019, PERDA Kota Kotamobagu No. 10 Tahun 2019.
APBD TA 2020 semula berjumlah Rp699.885.087.463,- berkurang sejumlah Rp49.741.066.860,30 sehingga menjadi Rp650.144.020.602,97, dengan rincian : Pendapatan Rp615.513.281.098,00; Belanja Rp650.144.020.703,97; Pembiayaan Rp34.630.739.605,97. Uraian lebih lanjut dalam Lampiran I s.d Lampiran XII PERDA ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
PERWALI tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
12 Hlm ( 8 Psl).
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.KOTAMOBAGU NO.1/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Berdasarkan putusan MK No.46/PUU-XII/2014 menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 yang mengatur tarif retribusi menara telekomunikasi tidak memiliki kekuatan hukum sehingga pengaturan tarif dalam PERDA 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditinjau ulang dalam bentuk PERDA tentang perubahan atas PERDA Kota Kotamobagu Nomor 11 Tahun 2012.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.52 Tahun 2000, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, KEPMENDAGRI No.118.34-6375 Tahun 2016, PERDA Kota Kotamobagu No. 11 Tahun 2012.
beberapa ketentuan dalam PERDA Nomor 11 Tahun 2012 dirubah, yaitu Pasal 8 diubah, Pasal 26 dihapus, Pasal 27 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
PERDA Kota Kotamobagu Nomor 11 Tahun 2012 DIUBAH
5 Hlm(2 Pasal), 7 hlm penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KOTAMOBAGU2018/No.Reg2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Menimbang adanya perkembangan yang tidak sesuai kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang mengakibatkan sisa lebih tahun anggaran harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan suatu Peraturan Daerah.
- UU Nomor 47 Prp Tahun 1960 Jo. UU Nomor 13 Tahun 1964;
- UU Nomor 28 Tahun 1999;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 2004;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 25 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- PP Nomor 23 Tahun 2005;
- PP Nomor 24 Tahun 2005;
- PP Nomor 54 Tahun 2005;
- PP Nomor 55 Tahun 2005;
- PP Nomor 56 Tahun 2005;
- PP Nomor 57 Tahun 2005;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 65 Tahun 2005;
- PP Nomor 8 Tahun 2006;
- PP Nomor 39 Tahun 2007;
- PP Nomor 69 Tahun 2010;
- PP Nomor 71 Tahun 2010;
- PP Nomor 18 Tahun 2017;
- Perpres 107 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011;
- Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 14 tahun 2016;
- Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
- Permendagri Nomor 33 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
- Pergub Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2018;
- Kepgub Sulawesi Utara Nomor 388 Tahun 2018;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 34 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 46 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2012sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 3 tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 7 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 16 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 17 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 18 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 19 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 20 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 12 Tahun 2017;
Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018. Perda ini menetapkan perubahan besaran Pendapatan, besaran Belanja, dan besaran Pembiayaan (termasuk di dalamnya terdapat SILPA).
Terdapat 13 Lampiran yang berisi ringkasan dan perincian Perubahan APBD, Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah, Daftar Perubahan Jumlah Pegawai, Daftar Piutang Daerah, Daftar Pembiayaan (Investasi) Daerah, Rincian Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Lampiran juga menyajikan Daftar Perubahan Aset, dan Daftar kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali dalam Tahun Anggaran ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 Pasal, Lampiran..
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.10; TLD.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk memenuhi sebagian Biaya Operasional dan Pemeliharaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemerintah Kota Kotamobagu dipandang perlu memungut Tarif Retribusi atas Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa dimaksud;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan dan struktur besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran, insentif pemungutan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
12 halaman terdiri dari 10 halaman batang tubuh (22 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.9; TLD.NO.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH BALAI BENIH IKAN MOGOLAING KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Dalam rangka meningkatkan pendapatan petani pembudidaya ikan diperlukan benih, calon induk dan induk yang unggul dan murni;
- Pengadaan benih,calon induk dan induk yang unggul dan murni dilaksanakan dalam upaya alih teknologi budidaya perikananan serta ditujukan untuk menjaga mutu genetika serta ketersediaan benih, calon induk dan induk ikan yang digunakan petani pembudidaya untuk kegiatan usahanya;
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penjualan produksi usaha daerah berupa bibit atau benih ikan termasuk salah satu jenis retribusi jasa usaha yang kewenangan pemungutannya berada pada pemerintah kabupaten/kota.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, penyesuaian tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran dan penundaan pembayaran, insentif pemungutan, penagihan, keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi, penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
20 halaman terdiri dari 13 halaman batang tubuh dan 5 halaman lampiran (22 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.8; TLD.NO.145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Retribusi lzIn Mendirikan Bangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tidak sesuai lagl dengan perkembangan sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuaian tarif.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Pepublik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan tata cara mengukur tingkat penggunaan jasa dan struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
10 halaman terdiri dari 7 halaman batang tubuh dan 1 halaman penjelasan (2 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.7; TLD.NO.144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar perlu disesuaikan.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan nama dan objek retribusi, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, dan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
9 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh dan 2 halaman penjelasan (2 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.6; TLD.NO.143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu di lakukan perluasan objek dan penyesuaian tarif Retribusi Daerah.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan nama dan objek retribusi, serta struktur dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
6 halaman terdiri diri 3 halaman batang tubuh dan 1 halaman penjelasan (2 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat