Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NJOP PBB PERSESAAN DAN PERKOTAAN TA 2018
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pacitan Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 2);
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 49);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Besaran NJOP PBB-P2;
3. Batas minimal PBB-P2 Batas minimal PBB-P2 terutang yang wajib dibayar oleh wajib pajak adalah
Rp 8.000,00 (delapan ribu rupiah);
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERDA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERDA NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/37.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan dan ketentuan pada Lampiran I huruf y Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber daya Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber daya Kelautan dan Perikanan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber daya Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber daya Kelautan dan Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); Keputusan Gubemur Jawa timur Nomor
188/37.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan;
Dengan Peraturan Daerah ini, 2 (dua) Peraturan Daerah dicabut dan tidak berlaku lagi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
Dengan Peraturan Daerah ini, 2 (dua) Peraturan Daerah dicabut dan tidak berlaku lagi, yaitu: a. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2011 Nomor 15); dan b. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahim 2011 tentang Pengelolaan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2013 Nomor 11)
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2011
3 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan objek dan penyesuaian tarif retnbusi tempat rekreasi dan olahraga, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kal i diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4775); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahu n 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahu n 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2010 Nomor 21);
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan pasal 25 diubah; 2. Ketentuan dalam Lampiran diubah dan selengkapnya berbunyi sebagaimana tersebut pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini , maka: a. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga; dan b. Ketentuan Lampiran angka 2, angka 4, angka 5, angka 6 dan angka 7 dalam Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Kekayaan Daerah; c. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
3 halaman, 1 halaman penjelasan dan 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat tidak sesuai lagi sehingga perlu cabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Kepada Camat
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
Dengan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Bupati kepada Camat dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LIKUIDITAS ENTITAS AKUNTANSI PADA PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016
Nomor 4) mengakibatkan terjadi perubahan identitas entitas akuntansi sehingga perlu dilakukan proses likuidasi entitas akuntansi pada Pemerintah Kabupaten Pacitan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Likuidasi Entitas Akuntansi Pada Pemerintah Kabupaten Pacitan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Standar Akuntansi Pemerintahan; Tahun 2010 tentang
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan;
8. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Entitas Akuntansi yang di Tunjuk;
3. Penyajian Laporan Keuangan;
4. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
a. hahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kahupaten dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara pemhagian Dana Desa setiap Desa;
b. bahwa herdasarkan pertimbangan sehagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Desa di Kahupaten Pacitan;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang hersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sehagaimana telah heherapa kali diuhah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
sehagaimana telah heherapa kali diuhah terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07 /2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Penetapan RIncian Dana Desa;
3. Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
6. Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat peraturan bupati ini berlaku, maka peraturan Bupati No 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan Dana Desa Sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati No 43 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
ABSTRAK:
a. bahwa guna menyikapi perkembangan dan meningkatkan peran PPID di kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di Lingkugan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufi a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkugan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pacitan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pacitan, diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN TA 2017
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah sebagaimanattelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratutan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahtm 2006 tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok - pokok Pengeiolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Alokasi Besaran Uang Persediaan TA 2017;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2018 agar efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan TA 2018;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
75 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2017 Nomor 20);
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2017 ;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat