Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Alokasi Besaran Uang Persediaan TA 2017; 3. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat