Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertih administrasi dan kelancaran proses pencairan atas penyaluran hantuan sosial perlu mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang
Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan;
b. bahwa herdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diuhah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tetang Pedoman Pemherian Hihah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumher Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kahupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kahupaten Pacitan sehagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawahan dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumher dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pada Lampiran diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
a. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran proses pencairan atas penyaluran hibah perlu mengubah Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan, Pada Lampiran diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA MEMPEROLEH IZIN LOKASI
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi;
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi, dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Izin Lokasi;
3. Persyaratan;
4. Objek Izin Lokasi;
5. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi;
6. Jangka Waktu dan Perpanjangan Izin Lokasi;
7. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi;
8. Pengawasan dan Sanksi Administratif;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN EMAIL RESMI
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektifi dan efisien yang berbasis teknologi informasi, perlu pengaturan penggunaan e-mail resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, pengaturan penggunaan e-mail sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penggunaan E-mail Resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufi a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan e-mail Resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Daerah Nomor Pembentukan dan Susunan Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud Pedoman Penggunaan E-mail resmi;
3. Penggunaan E-mail Resmi;
4. Pengelolaan E-mail Resmi;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penggunaan E-mail Resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, Surat Gubemur Jawa Timur Nomor 903/ 12507 /202/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahtm Anggaran 2017, dan dalam rangka memenuhi kebutuhan anggaran kepesertaan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa guna tertib administrasi pengelolaan keuangan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Lampiran III b.3, dan Lampiran III c.12 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggruan 2017, dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mendahului penetapan Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pemberi bantuan, maka pengalokasian Dana Alokasi Khusus dan penganggaran bantuan keuangan yang bersifat khusus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah penerima bantuan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pembahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 133
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2017;
Peraturan Bupati Nomor 91 tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2017;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pacitan Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, diubah sebagai berikut:
1. Pada Lampiran I Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah diubah;
2. Pada Lampiran II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PEMBIBITAN TANAMAN SECARA SWADAYA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat dalam usaha pelestarian lingkungan khususnya sumber daya hutan, tanah dan air, di Kabupaten Pacitan, perlu dilaksanakan Gerakan Pembibitan Tanaman Secara Swadaya;
b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud, perlu adanya petunjuk pelaksanaan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pembibitan Tanaman Secara Swadaya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
2. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan;
6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.41/Menhut- 11/2013 tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Gerakan Pembibitan Tanaman;
3. Pelaksanaan;
4. Jenis Bibit Tanaman;
5. Penanaman dan Penyaluran Bibit Tanaman;
6. Mekanisme Pelaporan;
7. Organisasi Pelaksanaan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM TILIK WARGA BUPATI PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendekatkan pelayanan dan komunikasi antara Pemerintah Kahupaten dengan masyarakat, maka perlu dilaksanakan kegiatan Tilik Warga Bupati;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedornan Umum Tilik Warga Bupati Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah;
3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pemhangunan .Ja,ngka, Menengah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pedoman umum Tilik Warga Bupati Pacitan;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tilik Warga Bupati Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK BIDANG PERIZINAN
ABSTRAK:
a. babwa untuk mewujudkan kepastian tentang hak,
tanggung uawab, kewajiban dan kewenangan selurub pibak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Bidang Pelayanan Perizinan dan dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintab sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenubinya bak-bak masyarakat dalam memperoleb pelayanan publik secara maksimal serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka perlu ditetapkan Standar Pelayanan Publik;
b. babwa sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat (2) Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2011, Standar Pelayanan Publik ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
c. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik Bidang Perizinan.
1. Undang-undang Nomor 25 tabun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintab Daerab sebagaimana telab beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintab Nomor 96 Tabun 2012 ten tang pelaksanaan undang-undang Nomor 25 Tabun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/20/M.PAN/04/2006 tentang pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor KEP/118/M. PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat hagi Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Kahupaten Pacitan Nornor 4 Tahun 2016 tentang Pemhentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kahupaten Pacitan;
8. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kahupaten Pacitan;
9. Peraturan Bupati Pacitan Nornor 11 Tahun 2007 tentang Prosedur Tetap Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kahupaten Pacitan;
10. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Togas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kahupaten Pacitan;
11. Peraturan Bupati Pacitan Nornor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kahupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Standar Pelayanan Publik;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Publik Bidang Perizinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DNAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan;
b. bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; ·
3. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembantukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pacitan;
4. Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang kedudukan tugas dan fungsi susunan organisasi serta
tata kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pelimpahan Kewenangan;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN TA 2017
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah sebagaimanattelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratutan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahtm 2006 tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok - pokok Pengeiolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Alokasi Besaran Uang Persediaan TA 2017;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat