Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menciptakan perlindungan dasar dengan memperhatikan perlindungan jaminan sosial bagi Pekerja Bukan Penerima Upah khususnya nelayan yang memiliki tingkat resiko tinggi, diperlukan adanya perlindungan bagi nelayan di Kabupaten Pacitan melalui percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan pada Diktum Kedua angka 25 huruf a Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan di Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009,
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlmdungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam,
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019,
10. Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,
11. Peraturan Menten Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua,
12. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur,
13. Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pacitan,
mengatur tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan di Kabupaten Pacitan yang memuat kepesertaan dan perubahan data peserta, pembayaran dan tarif iuran, manfaat program, hak dan kewajiban, dan jangka waktu kepesertaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya kewajiban terhadap Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi bagi Pegawai Negeri Sipil, atas pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negen Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, maka Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negen Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pembenan Tambahan Penghasilan Pegawai Negen Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentag Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah,
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,
9. Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 108 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meringankan beban pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar, memelihara taraf kesejahteraan sosial serta meningkatkan harkat dan martabat, khususnya warga di Kabupaten Pacitan sebagai upaya penaggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan bantuan sosial pangan daerah,
b. bahwa agar pemberian bantuan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi perlu adanya petunjuk teknis dalam pelaksanaannya,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah,
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023,
9. Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Pacitan Tahun 2022-2024,
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan sosial pangan Kabupaten Pacitan yang memuat penerima bantuan sosial pangan, pendataan penerima bantuan sosial pangan, besaran bantuan sosial pangan, penyaluran bantuan sosial pangan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 130 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 130, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, serta tatanan kerja sekretariat daerah kabupaten pacitan yang memuat 13 bab, 115 pasal yang terdiri dari bab ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi; asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat; asisten perekonomian dan pembangunan; asisten administrasi umum; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
mencabut :
1. Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten;
2. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten;
3. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi,
Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerab Kabupaten;
4. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Pacitan;
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 166 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 166, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Pacitan yang efektif diperlukan adanya pemanfaatan data yang akurat, lengkap dan akuntabel;
b. bahwa guna memberikan arah dan landasan hukum terkait dengan pemanfaatan data daerah dalam Sistem Informasi Kabupaten agar terkoordinasi dengan baik perlu diatur pedoman pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
7. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur;
10. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang pemanfaatan sistem informasi kabupaten di Kabupaten Pacitan yang memuat 10 bab, 24 pasal, terdiri dari bab ketentuan umum, ruang lingkup, kedudukan dan para pihak, hak dan kewajiban, standar data, alur pelaksanaan sikab, pengelolaan dan pengembangan, pengamanan data, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 167 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 167, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Informasi dan
Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Menter i Komunikas i dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMlNFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
10. Peraturan Menter i Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Bupati tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata kelola spbe, manajemen spbe, audit spbe, pemantauan dan evaluasi spbe, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 168 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 168, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Melalui Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Penerimaan dan Pengeluaran tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umu m Daerah, BUD melakukan pencatatan berdasarkan pengesahan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutans i Pemerintah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaam Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 80 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntans i Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 81 Tahun 2020;
10. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 91 Tahun 2018 Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Bagan Akun Standar;
Peraturan Bupati tentang mekanisme pencatatan pengesahan dan pelaporan dana yang tidak melalui rekening kas umum daerah yang memuat ketentuan umum, ruang lingkup, dan ketentuan penutup, dengan lampiran definisi dan mekanisme pencatatan pengesahan dan pelaporan dana yang tidak melalui rekening kas umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 169 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 169, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 170
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, serta Pasal 13 Ayat (2), Pasal 14 Ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 44 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaldlan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang HakKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, serta besaran dana operasional bagi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pacitan tahun anggaran 2022 yang memuat ketentuan umum, kemampuan keuangan daerah, tki, tunjangan reses, dana operasional, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 171 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 171, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 172
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan hasil kajian dari PT. Sucofindo (Persero) Nomor 6352/SBA-XI/SBA/2021 tanggal 9 November 2021, Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Ralat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang besaran tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, tunjangan transportasi, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan setelah akhir tahun anggaran 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 172 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 172, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 173
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan hasil kajian dari PT. Sucofindo (Persero) Nomor 6352/SBA-XI/SBA/2021 tanggal 9 November 2021, Tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, tunjangan transportasi, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat