Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 168 Tahun 2021

Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Melalui Rekening Kas Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang mekanisme pencatatan pengesahan dan pelaporan dana yang tidak melalui rekening kas umum daerah yang memuat ketentuan umum, ruang lingkup, dan ketentuan penutup, dengan lampiran definisi dan mekanisme pencatatan pengesahan dan pelaporan dana yang tidak melalui rekening kas umum daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 168 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pencatatan Pengesahan dan Pelaporan Dana Yang Melalui Rekening Kas Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
168
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Tanggal Pengundangan
01 November 2021
Tanggal Berlaku
01 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 169
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 652 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan