PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAPPI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
Pembentukan Perangkat Daerah sesuai prinsip desain organisasi, pembentukan perangkat daerah didasarkan pada Asas Urusan pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah, Intensitas Urusan Pemerintahan dan Potensi Daerah, efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas. Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mappi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015.
Bentuk dan Susunan Perangkat Daerah adalah sebagai berikut: Sekretariat Daerah Kabupaten Mappi merupakan Sekretariat Daerah Tipe A; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi merupakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tipe C; Inspektorat Daerah Kabupaten Mappi merupakan Inspektorat Daerah Tipe A. Inspektur Pembantu membawahi jabatan fungsional yang melaksanakan fungsi pengawasan. Sekretariat Daerah terdiri atas paling banyak 3 (tiga) Asisten. Bupati Mappi dalam melaksanakan tugasnya dibantu 3 (tiga) staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan
Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan mengharmonisasikan pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang maksimal di Kabupaten Mappi, maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati. Perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kabupaten Mappi.
UU Republik Indonesia No. 12 Tahun 1969; UU Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999; UU Republik Indonesia No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2008; UU Republik Indonesia No. 17
Tahun 2003; UU Republik Indonesia No. 1 Tahun 2004; UU Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU Republik Indonesia No. 33 Tahun 2004; UU Republik Indonesia No. 40 Tahun 2004; UU Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007; UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2009; UU Republik Indonesia No. 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Mappi No. 4 Tahun 2012.
Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah sesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah. Hibah dapat diberikan kepada: Pemerintah Pusat; Pemerintah Daerah lain; Badan Usaha Milik Daerah; dan Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum indonesia. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lain, Badan Usaha Milik Daerah, Badan dan Lembaga, serta Organisasi Masyarakat dapat menyampaikan usulan hibah secara tertulis kepada Bupati Mappi. Pemerintah daerah dapat memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai
kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mappi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik yang lebih maksimal, maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mappi
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permenpan RB No. 34 Tahun 2011; Permenkes No. 75 Tahun 2015 sebagaimana perubahan terakhir dengan Permenkes No. 10 Tahun 2019; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenpan RB No. 1 Tahun 2020; Permendikbud No. 7 Tahun 2021; Kepmendagri No, 900-4700 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2019; Perbup No. 45 Tahun 2020; Perbup No. 47 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 1 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Perbup No. 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mappi dengan perubahan antara lain perubahan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (5), termasuk perubahan atas Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisah dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Kampung Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengalokasian dan pembagian besaran dana kampung, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 162 Tahun 2014; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Mappi No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana kampung Kab. Mappi dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengalokasian dana desa setiap kampung dan penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas pada sekretariat parpol di Kab. Mappi, maka dipandang perlu memberikan bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kab. Mappi dan dalam rangka tertib administrasi pemberian bantuan keuangan kepada parpol maka dipandang perlu diatur tata cara penyampaian pertanggungjawabannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU NO. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimaa telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberian bantuan keuangan, perhitungan besarnya bantuan keuangan, tata cara pengajuan bantuan, penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administrasi bantuan keuangan partai politik, penyaluran bantuan keuangan partai politik, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik, dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan PP No. 22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (1) dan untuk tertib administrasi dan kelancaran pembagian dana kampung, perlu menetapkan rincian dana kampung.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 36 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Mappi No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Mappi No. 1 Tahun 2015
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Kabupaten Mappi TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran dana kampung, formula perhitungan rincian dana kampung yang diterima setiap kampung, penyaluran dana kampung, dan pertanggungjawaban dana kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mappi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Kampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat