TATA CARA DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK AIR BAWAH TANAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan peraturan daerah kabupaten kuantan singingi nomor 9 tahun 2011 tentang pajak air tanah perlu disusun tat cara dan standar operasional prosedur pemungutan pajak air bawah tanah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902)); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Repijblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); Peraturan Pemerlntah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan KuaIitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001, Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4859); Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2008 Nomor 5); Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1); Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011 Nomor 9; Tambahan Lembaran Daerah Nomor 17).
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara dan standar operasional prosedur pemungutan pajak air bawah tanah. Dasar pengenaan pajak adalan NPA tarif sebesar 20% dari NPA. Tata cara perhitung ada dilampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2011.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kuantan Singingi No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902);
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pembahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5887);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten kuantan singingi. Pedoman bagi pemerintah dalam pembentukan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa secara berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu menggali potensi dan mengatur sumber pendapatan dan kekayaan desa. Dalam upaya menggali potensi sumber pendapatan desa dan berdasarkan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan.perlu dibuat peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembargn Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) ; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844) ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kata (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737).
Dalam peraturan ini diatur tentang Sumber pendapatan dan kekayaan desa. sumber pendapata terdiri dari pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten , bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan pemerintah, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat..
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang Sejak Awal Pengadaannnya Direncanakan untuk Dihibahkan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 140 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Yang Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang, Tugas Dan Fungsi; Pengertian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2016
RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2015-2019
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat
yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan
masyarakat dan bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai
kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2019 dengan adanya Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2015-2019.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2012 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekeijaan Umum dan Penataan Ruang; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2012 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011-2016.
Dalam peraturan ini berisi tentang rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan kabupaten kuantan singingi tahun 2015-2019 yang berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan serta pengadopsian pendekatan AMPL erbasis masyarakat selama 2015-2019 dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur dasar air minum dan sanitasi dalam percepatan pencapaian universal acces.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2011
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, perIu ditumbuhkan. Budaya gemar membaca meIaIui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karyarekam. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka pemerintah daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan untuk menyediakan Iayanan bagi masyarakat secara optimal dalam meningkatkan wawasan dan ilmu, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh Iayanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pengelola perpustakaan/pustakawan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 4 Tahun 1963 tentang Pengamanan Terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1963 Nomor 32 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2533); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); Undang-Undang Republik Indonesia,Nomor 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3418); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Repijblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928); Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionaI Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengeIoIaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan; Keputusan Menteri DaIam Negeri Nomor 131.14-405 Tahun 2011 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4); Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan KeuanganDaerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3, tambahan lembaran daerah nomor 1);
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pelayanan perpustakaan daerah kabupaten kuantan singingi. Berasaskan pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan,kerukunan dan kemitraan. Sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Serta untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2004
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2004 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Kuantan Singingi berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 yang secara yuridis telah terpisah dengan Kabupaten Indragiri Hulu. untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah. dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat danlatau dunia usaha. dangan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi, maka Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 115; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3507); Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan anmra Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3834); Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Karimun, Siak, Natuna, Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 18; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902) sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 80; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3968); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 10; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3660); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 96; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3721); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952); Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik
Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintahan dan Rancangan Keputusan Presiden; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1998 tentang Tata Cara Peran Sorta Masyarakat Dalam Proses Perencanéan Tata Ruang di Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten kuantan singingi. Berasaskan pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan. Keterbukaan, persamaan. keadilan dan pertindungan hukum. Tujuannya untuk mewujudkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang berkualitas, serasi dan optimal sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan Kabupaten sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan daya dukung Iingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2004.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 63 Tahun 2020
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab. Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, berkenaan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan bahwa untuk efektivitas dan akuntabilitas pengeluaran
belanja hibah dan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tatacara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Dan Mekanisme Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kab. Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan pendelegasian wewenang dan proses pelaksanaan pemberian cuti PNS di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana huruf a, perlu mendelegasikan wewenang Bupati kepada pejabat yang ditunjuk untuk jenis-jenis cuti bagi PNS.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Wewenang Bupati; Pendelegasian Wewenang; Mekanisme Pemberian Cuti; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Nomor 850/BKPP-04/207 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Pemerintah untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu dilakukan upaya untuk mendukung program tersebut.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/ SKP /V/2017;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Jenis Kegiatan, Jenis Biaya, dan Besaran Biaya; Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat